Indonesia Ranking 2 Jumlah Burung Terancam Punah

Indonesia menjadi negara ranking kedua dalam jumlah spesies burung yang terancam punah. Jumlah burung langka dan terancam punah di Indonesia mencapai 131 spesies. Bahkan Mongambay Indonesia, melalui salah satu artikel yang dirilis pertengahan Oktober ini menobatkan Indonesia sebagai negara nomor satu di dunia dalam hal jumlah jenis burung yang terancam menuju kepunahan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh IUCN Redlist, di Indonesia terdapat 131 spesies burung yang terancam menuju kepunahan. Indonesia hanya kalah dengan Brazil yang memiliki 165 spesies burung terancam punah. Serta mengungguli negara-negara lainnya semisal Peru dengan 126 spesies burung terancam punah (peringkat 3), Kolombia (122 spesies/peringkat 4), dan Amerika Serikat (115 spesies/peringkat 5).

Padahal Indonesia, sebagaimana rilis yang dikeluarkan oleh Burung Indonesia, merupakan rumah bagi sekitar 1.666 jenis burung yang 426 spesies diantaranya merupakan burung endemik. (Baca : Jumlah Spesies Burung Indonesia dan Daftar Burung Endemik Indonesia). Jumlah burung di Indonesia ini telah menobatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah spesies burung terbanyak keempat di dunia setelah Kolombia, Peru, dan Brazil.

Berdasarkan data yang dirilis situs http://www.iucnredlist.org (IUCN Red List / Daftar Merah IUCN), 131 spesies burung yang terancam menuju kepunahan tersebut terdiri atas tiga kategori, yaitu:

  1. 21 spesies dengan status Critically Endangered (CR; Kritis)
  2. 34 spesies dengan status Endangered (EN; Terancam)
  3. 76 spesies dengan status Vulnerable (VU; Rentan)

Faktor utama yang mengancam keberadaan burung-burung liar ini adalah degradasi lahan dan rusaknya habitat. Faktor selanjutnya adalah perburuan liar dan perdagangan burung baik diambil bagian tubuhnya atau pun untuk dijadikan hewan peliharaan. (Baca : Jual Hewan Langka Online)

Burung Terancam Punah di Indonesia

21 burung Indonesia yang terancam menuju kepunahan dengan status Critically Endangered (CR; Kritis), yaitu:

  1. Raja-udang Kalung-biru (Alcedo euryzona Temminck, 1830)
  2. Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea (Gmelin, 1788))
  3. Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis Salvadori, 1879)
  4. Udang-merah Sangihe (Ceyx sangirensis (Meyer & Wiglesworth, 1898))
  5. Perkici Buru (Charmosyna toxopei (Siebers, 1930))
  6. Ekek-geling Jawa (Cissa thalassina (Temminck, 1826))
  7. Anis-bentet Sangihe (Colluricincla sanghirensis (Oustalet, 1881))
  8. Merpati Hutan Perak (Columba argentina Bonaparte, 1855)
  9. Gagak Banggai (Corvus unicolor (Rothschild & Hartert, 1900))
  10. Sikatan Aceh (Cyornis ruckii (Oustalet, 1881))
  11. Seriwang Sangihe (Eutrichomyias rowleyi (Meyer, 1878))
  12. Cikalang Christmas (Fregata andrewsi Mathews, 1914)
  13. Jalak Bali (Leucopsar rothschildi Stresemann, 1912)
  14. Kehicap Boano (Monarcha boanensis van Bemmel, 1939)
  15. Elang Flores (Nisaetus floris (E. Hartert, 1898))
  16. Celepuk Siau (Otus siaoensis (Schlegel, 1873))
  17. Ibis Karau (Pseudibis davisoni (Hume, 1875))
  18. Jalak Putih (Sturnus melanopterus (Daudin, 1800))
  19. Daralaut China (Thalasseus bernsteini (Schlegel, 1863))
  20. Trulek Jawa (Vanellus macropterus (Wagler, 1827))
  21. Kacamata Sangihe (Zosterops nehrkorni Blasius, 1888)

34 spesies burung yang terancam menuju kepunahan dengan status Endangered (EN; Terancam), yaitu:

  1. Maleo Waigeo (Aepypodius bruijnii (Oustalet, 1880))
  2. Madu Sangihe (Aethopyga duyvenbodei (Schlegel, 1871))
  3. Delimukan Wetar (Alopecoenas hoedtii (Schlegel, 1871))
  4. Mentok Rimba (Asarcornis scutulata (S. Müller, 1842))
  5. Kakatua Putih (Cacatua alba (Müller, 1776))
  6. Bangau Storm (Ciconia stormi (Blasius, 1896))
  7. Gagak Flores (Corvus florensis Büttikofer, 1894)
  8. Sikatan Matinan (Cyornis sanfordi Stresemann, 1931)
  9. Pergam Timor (Ducula cineracea (Temminck, 1835))
  10. Nuri Talaud (Eos histrio (Müller, 1776))
  11. Sikatan Lompobattang (Ficedula bonthaina (Hartert, 1896))
  12. Poksay Kuda (Garrulax rufifrons Lesson, 1831)
  13. Kowak Jepang (Gorsachius goisagi (Temminck, 1835))
  14. Mandar Talaud (Gymnocrex talaudensis Lambert, 1998)
  15. Pedendang Topeng (Heliopais personatus (Gray, 1849))
  16. Serindit Flores (Loriculus flosculus Wallace, 1864)
  17. Kasturi Tengkuk-ungu (Lorius domicella (Linnaeus, 1758))
  18. Maleo (Macrocephalon maleo Müller, 1846)
  19. Opior Buru (Madanga ruficollis Rothschild & Hartert, 1923)
  20. Caladi Batu (Meiglyptes tristis (Horsfield, 1821))
  21. Kehicap Biak (Monarcha brehmii Schlegel, 1871)
  22. Kehicap Tanah Jampea (Monarcha everetti Hartert, 1896)
  23. Kehicap Flores (Monarcha sacerdotum Mees, 1973)
  24. Bangau Bluwok (Mycteria cinerea (Raffles, 1822))
  25. Elang Jawa (Nisaetus bartelsi (Stresemann, 1924))
  26. Celepuk Flores (Otus alfredi (Hartert, 1897))
  27. Angsa Batu Christmas (Papasula abbotti Ridgway, 1893)
  28. Merak Hijau (Pavo muticus Linnaeus, 1766)
  29. Kuau Kerdil Kalimantan (Polyplectron schleiermacheri Brüggemann, 1877)
  30. Petrel Barau (Pterodroma baraui (Jouanin, 1964))
  31. Berkik Gunung Maluku (Scolopax rochussenii Schlegel, 1866)
  32. Punai Timor (Treron psittaceus (Temminck, 1808))
  33. Trinil Nordmann (Tringa guttifer (Nordmann, 1835))
  34. Serak Taliabu (Tyto nigrobrunnea Neumann, 1939)

Selain ke-21 dan 34 jenis burung tersebut, masih ada lagi 76 spesies burung terncam punah di Indonesia dengan status Vulnerable (VU; Rentan).

Diperlukan usaha pencegahan yang serius agar agar populasi berbagai jenis burung langka tersebut tetap terjaga. Perlindungan dari pemerintah dengan segera merevisi Undang-undang No 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terutama memperberat hukuman bagi pemburu, penangkap serta penjual satwa liar di Indonesia. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, mengingat beberapa burung langka tersebut belum termuat dalam peraturan tersebut.

Di samping itu keterlibatan masyarakat untuk menjaga dan mengawasi keberadaan satwa liar asli Indonesia pun sangat dibutuhkan. Banyak masyarakat dan komunitas pencinta satwa, mengaku menangkarkan satwa yang dimilikinya. Padahal mereka tidak memahami aturan penangkapan, kepemilikan, dan penangkaran satwa. Alih-alih menangkarkan, mereka justru mendapatkan burung tersebut dari pasar gelap atau para pemburu. Padahal yang dibutuhkan oleh para burung terancam punah tersebut adalah hidup dan berkembang di habitat aslinya, yakni alam liar. Tentunya habitat yang mendukung kelangsungan hidup mereka. (Baca : Perizinan Mengambil (Menangkap) Tumbuhan dan Satwa Liar)

Tentunya dengan menyandang ‘mahkota’ sebagai negara ranking kedua dalam jumlah spesies burung yang terancam punah, bukanlah sebuah prestasi yang bisa kita banggakan.

Referensi dan gambar :
www.iucnredlist.org
www.mongabay.co.id/2015/10/13/ratusan-jenis-burung-di-indonesia-bernasib-terancam-punah-apa-penyebabnya

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di burung, satwa dan tag , , , . Tandai permalink.

7 Balasan ke Indonesia Ranking 2 Jumlah Burung Terancam Punah

  1. kongtarapapa berkata:

    Sayang sekali

  2. alrisblog berkata:

    Penembak liar harusnya dilarang. Banyak burung mati sia2 karena hobi. Prihatin.

  3. Dedi berkata:

    Hal itu memang karena di indonesia banyak penembak burung. Bukan hanya burunh saja, makanan dan minuman pun sering “ditembak”.

  4. Ngegosip.com berkata:

    Haduh, perlu perhatian lebih dari pemerintah nih..

  5. web sekolah berkata:

    Perlu kita jaga bersama, klo tidak tinggal nama kedepannya

  6. mangcara berkata:

    Duh sayang banget, jangan sampe deh kaya hutan yg kebanyakan dibabat sampe gundul masa burung juga ikut2an punah

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.