Cagar Alam Batu Gajah Simalungun, Sumatera Utara

Cagar Alam Batu Gajah merupakan salah satu cagar alam di Pulau Sumatera. Lokasinya terdapat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Cagar alam ini dinamai ‘batu gajah’ lantaran di dalamnya terdapat dua buah batu yang dipahat menyerupai gajah. Batu berbentuk gajah (dan batu-batu lainnya) ini konon merupakan tempat beribadah bagi pemeluk agama Hindu di masa silam dan tetap dikeramatkan hingga sekarang.

Secara administratif, Cagar Alam Batu Gajah terletak di Dusun Pematang Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai cagar alam sejak jaman penjajahan Belanda dengan diterbitkannya Zelfbestuur Besluit 1924 No. 24 tanggal 16 April 1924. Penetapannya diperkuat dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 923/Kpts/Um/12/82, tertanggal 27 Desember 1982.

Luas kawasan perlindungan alam ini sekitar 0,80 ha. Dikelola oleh Balai KSDA Sumatera Utara II, wilayah kerja Seksi Wilayah Konservasi II Rantau Prapat. Di sekitarnya terdapat area persawahan dan perkampungan penduduk.

Batu Gajah

Batu berbentuk gajah di Papan nama Cagar Alam Batu Gajah

Papan nama Cagar Alam Batu Gajah

Papan nama Cagar Alam Batu Gajah

Cagar Alam Batu Gajah Simalungun ini menyimpan berbagai kekayaan flora dan fauna. Berbagai jenis tumbuhan yang terdapat di cagar alam ini antara lain Tusam Sumatera (Pinus merkusii Jungh. & de Vriese), Pulai (Alstonia scholaris (L.) R. Br.), Aren (Arenga pinnata (Wurmb) Merr.), berbagai jenis Bambu (Bambussa sp), berbagai jenis tumbuhan Paku, dan tetumbuhan lainnya.

Sedang berbagai fauna yang menghuni Cagar Alam Batu Gajah Simalungun antara lain berbagai jenis burung seperti, tekukur (Streptopelia chinensis), pergam (Ducula sp), kutilang (Pycnonotus aurigaster), berbagai jenis mamalia kecil seperti musang, kera, babi hutan (Sus scrofa Linnaeus) dan lain-lain.

Selain memiliki kekayaan aneka flora dan fauna, di dalam kawasan Cagar Alam Batu Gajah pun tersimpan berbagai batu pahatan berbentuk khas. Dua buah batu gajah, batu katak, batu ulok (ular), batu lesung, dan batu karang. Batu-batu ini dulunya diduga menjadi tempat peribadatan pemeluk agama Hindu.

Cagar Alam atau Nature Sanctuary adalah salah satu kawasan suaka alam di samping Suaka Margasatwa. Cagar Alam memiliki keadaan alam yang khas dan unik baik tumbuhan, satwa, maupun ekosistemnya. Kawasan tersebut perlu dilindungi dan dijaga agar perkembangannya berlangsung secara alami tanpa campur tangan manusia. Pun demikian dengan Cagar Alam Batu Gajah yang terdapat di Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Referensi :
www.dephut.go.id/INFORMASI/PROPINSI/SUMUT/CA_BatuGajah.html
alamendah.org/2010/09/29/daftar-cagar-alam-indonesia-di-sumatera
Gambar : www.gobatak.com

Baca artikel tentang Cagar Alam dan kawasan suaka alam lainnya:

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di Indonesia dan tag , , , . Tandai permalink.

3 Balasan ke Cagar Alam Batu Gajah Simalungun, Sumatera Utara

  1. muham berkata:

    TRIMAKASIH INFONYA PAK

  2. elemen2004 berkata:

    batu gajah? penasaran jadinya

  3. klo lebih dikembangkan bagus ini

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.