Mengenal Taman Kehati atau Taman Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Taman Kehati menjadi salah satu kawasan ex situ untuk melakukan perlindungan keanekaragaman hayati, di samping Kebun Raya. Taman Kehati telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Taman Keanekaragaman Hayati.
Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup; 2013, telah dibangun 9 (sembilan) Taman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati tingkat Nasional. Pemerintah juga mendorong agar setiap provinsi di Indonesia dapat membangun Taman Kehati.
Berdasarkan Permen No. 03 Tahun 2013, Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) memiliki pengertian sebagai suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ, khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemencar biji.
Di tingkat Nasional, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah membangun 9 Taman Kehati. Kesembilan Taman Kehati tersebut dibangun di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi sejak tahun 2008. Adapun kesembilan Taman Kehati tingkat Nasional tersebut adalah :
- Taman Kehati Jawa Tengah; berlokasi di Kampus Universitas Negeri Semarang (UNES), Semarang; didirikan pada tahun 2008
- Taman Kehati Provinsi Sumatera Barat; berlokasi di Areal Arboretum Kampus Universitas Andalas, Padang; dibangun pada tahun 2009
- Taman Kehati Liwa Lampung; berlokasi di Wisata Terpadu Lumbok, Kecamatan Lumbok, Seminung, Kabupaten Lampung Barat; dibangun pada tahun 2009.
- Taman Kehati Yogyakarta; berlokasi di Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul; dibangun pada tahun 2009.
- Taman Kehati Jawa Barat; berlokasi di Kiara Payung, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang; didirikan pada tahun 2010.
- Taman Kehati Jawa Timur; berlokasi di Desa Wonosalam, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Jombang; dibangun pada tahun 2010.
- Taman Kehati Sulawesi Utara; berlokasi di Desa Paniki Dua, Kecamatan Mapangat, Kabupaten Manado; dibangun pada tahun 2010.
- Taman Kehati Provinsi Kalimantan Selatan; berlokasi di Areal lahan Eks. Tambang, Kel. Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjarbaru; dibangun pada tahun 2011.
- Taman Kehati Provinsi Sulawesi Tengah; berlokasi di Universitas Muhamadiyah Kabupaten Sigi; dibangun pada tahun 2012.
Di samping itu terdapat pula Taman Kehati yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi. Diantaranya adalah di Banten, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara. Juga di provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Fungsi utama Taman Kehati adalah sebagai kawasan penyelamatan tumbuhan lokal. Selain itu Taman Keanekaragaman Hayati juga diharapkan mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman, dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka hijau.
Tumbuhan yang akan diselamatkan dalam Taman Kehati adalah tumbuhan lokal, tumbuhan endemik, dan tumbuhan langka. Dalam pelaksanaannya, Taman Kehati melakukan metodologi penanaman yang didasari oleh pendekatan ekosistem. Di sini tumbuhan utama yang akan diselamatkan di tanam dan didampingi tanaman penunjang (tanaman pakan satwa penyerbuk).
Referensi : www.indonesianchm.or.id
Baca artikel tentang lingkungan hidup dan alam Indonesia lainnya :
di bekasi gak ada ya pak