Cagar Biosfer di Indonesia

Indonesia saat ini memiliki tujuh Cagar Biosfer yang diakui secara internasional. Ke-7 Cagar biosfer di Indonesia adalah Cagar Biosfer Cibodas, Komodo, Lore Lindu, Tanjung Puting, Gunung Leuser, Siberut, dan Giam Siak Kecil Bukit Batu.

UPDATE: Saat ini (Maret 2016), Indonesia memiliki 11 Cagar Biosfer yang diakui oleh Unesco.

Cagar Biosfer (Biosphere Reserves) merupakan situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama program MAB-UNESCO (Man and The Biosphere ProgrammeUnited Nations Education Social and Cultural Organization) untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal.

Cagar Biosfer menjadi kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam, cagar biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan yang berkelanjutan pada tingkat regional.

Di seluruh dunia terdapat 564 situs dari 109 negara yang ditetapkan oleh MAB-UNESCO sebagai Cagar Biosfer. Indonesia sendiri memiliki 7 kawasan yang ditetapkan sebagai Cagar Biosfer. Ketujuh kawasan Cagar Biosfer di Indonesia yaitu:

Sunset di Tanjung Puting

Sunset di Cagar Biosfer Tanjung Puting

  1. Cagar Biosfer Cibodas. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Cibodas terdapat di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (Jawa Barat) dengan kawasan inti seluas seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.
  2. Cagar Biosfer Komodo. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Komodo terdapat di Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur) dengan kawasan inti seluas 173.300 ha yang ditetapkan pada tahun 1990.
  3. Cagar Biosfer Lore Lindu. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Lore Lindu terdapat di Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi Tengah) dengan kawasan inti seluas 229.000 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.
  4. Cagar Biosfer Tanjung Puting. Ditunjuk pada tahun 1977, Cagar Biosfer Tanjung Puting terdapat di Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah) dengan kawasan inti seluas 415.040 ha yang ditetapkan pada tahun 1982.
  5. Cagar Biosfer Gunung Leuser. Ditunjuk tahun 1981, Cagar Biosfer Gunung Leuser terdapat di Taman Nasional Gunung Leuser (Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara) dengan kawasan inti seluas 792.675 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.
  6. Cagar Biosfer Siberut. Ditunjuk tahun tahun 1981, Cagar Biosfer Siberut terdapat di Taman Nasional Siberut (Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat) dengan kawasan inti seluas 190.500 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.
  7. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Ditunjuk dan ditetapkan pada tahun 2009, Cagar Biosfer terdapat di Riau dengan kawasan inti seluas 174.500 ha yang terdiri atas perpaduan antara kawasan konservasi (Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu) dan hutan produksi milik swasta yang tidak dikonversi.
  8. Cagar Biosfer Wakatobi. Ditetapkan pada tahun 2012 dengan luas kawasan inti mencapai 54.568 ha. Terletak di provinsi Sulawesi Utara.
  9. Cara Biosfer Bromo Tengger Semeru Arjuno. Ditunjuk pada tahun 2015 dengan luas kawasan inti sekitar 78.144 ha. Terletak di pegunungan Bromo, Tengger, Semeru, Arjuno, dan Welirang, di provinsi Jawa Timur.
  10. Cagar Biosfer Bonerate Kepulauan Selayar. Ditunjuk pada tahun 2015 dengan kawasan inti seluas 530.765 ha (berupa daratan dan laut). Terletak di provinsi Provinsi Sulawesi Selatan.
  11. Cagar Biosfer Blambangan. Jawa Timur

Dalam pengelolaannya suatu Cagar Biosfer dibagi menjadi 3 zona yang saling berhubungan, yaitu :

zonasi cagar biosfer

zonasi kawasan cagar biosfer

  • Area inti (Core Area) adalah kawasan konservasi atau kawasan lindung dengan luas yang memadai, mempunyai perlindungan hukum jangka panjang, untuk melestarikan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya.
  • Zona penyangga (Buffer Zone) adalah wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi, untuk melindungi area inti
    dari dampak negatif kegiatan manusia.
  • Area transisi (Transition Zone) adalah wilayah terluar dan terluas yang mengelilingi atau berdampingan dengan zona penyangga.

Ketujuh situs Cagar Biosfer di Indonesia masih terpusat di Indonesia bagian barat. Tiga situs terdapat di pulau Sumatera dan masing-masing satu kawasan di pulau Kalimantan, Jawa, dan Nusa Tenggara. Karena itu, saat ini pemerintah tengah mengkaji pendirian Cagar Biosfer di berbagai wilayah di Indonesia bagian timur utamanya di kawasan Maluku dan Papua.

Referensi dan gambar:

Baca artikel tentang alam lainnya:

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di Indonesia, lingkungan hidup dan tag , , , , , , , . Tandai permalink.

61 Balasan ke Cagar Biosfer di Indonesia

  1. Ping balik: Ramsar Site di Indonesia | Alamendah's Blog

  2. Ping balik: Langit Biru Penghargaan untuk Kota dengan Udara Terbersih | Alamendah's Blog

  3. Ping balik: Gunung Batur Bali Geopark Pertama di Indonesia | Alamendah's Blog

  4. heri pramono berkata:

    mudah-mudahan Taman Nasional Cagar Biosfer Hutan Lindung Gunung Lumut Kecamatan Lampeong Kab.Barito Utara Kalimantan Tengah dapat di realisasikan pada tahun 2013.

  5. Ping balik: Daftar Kebun Raya di Indonesia | Alamendah's Blog

  6. Ping balik: 2015 Gunung Rinjani Ditarget Jadi Geopark Dunia | Alamendah's Blog

  7. velasco berkata:

    saya belum pernah ke cagar biosfer,,, tapi pengen sih sekali sekali melihat seperti apa sih..

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.