5 Hiu dan 2 Pari Manta Ditambahkan Dalam Appendix CITES

5 spesies Hiu dan 2 spesies Pari Manta ditambahkan dalam daftar Appendix II CITES. Terhitung mulai 14 September 2014, Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/ CITES), menambahkan 5 spesies Hiu dan 2 spesies Pari Manta dalam daftar Appendix II CITES.

Ketujuh spesies hiu dan manta yang didaftar dalam Appendix II CITES tersebut adalah Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus), Porbeagle Shark (Lamna nasus), Hiu Martil Scalloped (Sphyrna lewini), Hiu Martil Besar (Sphyrna mokarran), Hiu Martil Caping (Sphyrna zygaena), serta Ikan Pari Manta Oseanik (Manta birostris) dan Ikan Pari Manta Karang (Manta alfredi).

Dengan dimasukkannya ke-7 jenis hiu dan manta tersebut sebagai Appendix II CITES berarti perdagangan internasional terhadap ketujuh spesies tersebut (baik hidup, mati, atau bagian tubuhnya) akan diatur secara ketat oleh CITES, termasuk penerapan kuota penangkapan di suatu wilayah. Pengaturan ketat tersebut dimaksudkan untuk menjaga kelestarian spesies agar terhindar dari ancaman kepunahan.

Hiu dan Pari Manta

Hiu dan Pari Manta

Sebelumnya, CITES juga telah memasukkan berbagai jenis hiu lainnya dalam daftar Appendiks-nya. Spesies-spesies tersebut antara lain :

  1. Hiu Koboi atau Oceanic Whitetip Shark (Carcharhinus longimanus) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  2. Porbeagle Shark (Lamna nasus) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014. Tidak ditemukan di Indonesia.
  3. Hiu Martil Scalloped atau Scalloped Hammerhead (Sphyrna lewini) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  4. Hiu Martil Besar atau Great Hammerhead (Sphyrna mokarran) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  5. Hiu Martil Caping atau Smooth Hammerhead (Sphyrna zygaena) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  6. Ikan Pari Manta Oseanik atau Giant Oceanic Manta Ray (Manta birostris) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  7. Ikan Pari Manta Karang atau The reef manta ray (Manta alfredi) sebagai Appendix II CITES mulai 14 September 2014.
  8. Hiu penjemur atau Basking Shark (Cetorhinus maximus) sebagai Appendix II CITES mulai 13 Februari 2003. Tidak ditemukan di Indonesia.
  9. Hiu Paus (Rhincodon typus) sebagai Appendix II CITES mulai 13 Februari 2003.
  10. Hiu putih besar (Carcharodon carcharias) sebagai Appendix II CITES mulai 12 Januari 2005. Tidak ditemukan di Indonesia.
  11. Hiu Gergaji atau Narrow Sawfish (Anoxypristis cuspidata) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007.
  12. Hiu Gergaji atau Dwarf Sawfish (Pristis clavata) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007.
  13. Pari Sentani atau Largetooth Sawfish (Pristis microdon) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007.
  14. Hiu Gergaji atau Green Sawfish (Pristis zijsron) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007.
  15. Smalltooth Sawfish (Pristis pectinata) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007. Tidak ditemukan di Indonesia.
  16. Largetooth Sawfish (Pristis perotteti) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007. Tidak ditemukan di Indonesia.
  17. Common Sawfish (Pristis pristis) sebagai Appendix I mulai 13 September 2007. Tidak ditemukan di Indonesia.

Dari ke-17 spesies hiu dan manta tersebut, 11 spesies ditemukan di perairan Indonesia, sedangkan sisanya 6 spesies tidak hidup di Indonesia. Bahkan beberapa spesies tersebut di Indonesia ditetapkan sebagai hewan yang dilindung, seperti :

  • Dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999 antara lain : Hiu Gergaji (Anoxypristis cuspidata), Hiu Gergaji (Pristis clavata), Pari Sentani (Pristis microdon), Hiu Gergaji (Pristis zijsron).
  • Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013, antara lain : Hiu paus (Rhincodon typus).
  • Dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2014, antara lain : Ikan Pari Manta Oseanik (Manta birostris) dan Ikan Pari Manta Karang (Manta alfredi).

(Baca : Daftar Lengkap Ikan yang Dilindungi di Indonesia)

Dengan penambahan tujuh jenis hiu dan manta sebagai spesies yang terdafar sebagai Appendix CITES dan 10 spesies lainnya yang telah lebih dahulu masuk daftar Appendix CITES tentu akan sedikit berpengaruh pada sektor perikanan di Indonesia. Padahal Indonesia menjadi negara dengan hasil penangkapan hiu tertinggi di dunia. Total tangkapan pada tahun 2011 saja mencapai 50.000 ton (sejumlah pihak mengklaim 110.000 ton). TRAFFIC (sebuah organisasi internasional yang mengawasi perdagangan satwa liar, 2013) menobatkan Indonesia dan India sebagai penangkap hiu terbesar di dunia dengan penangkapan hingga 20% dari penangkapan hiu global antara tahun 2002 hingga 2011. Mungkin karena itulah, pada sidang CITES sebelumnya (Para Pihak Ke-16 Tahun 2013), Indonesia menjadi salah satu negara penolak ketika proposal Appendix CITES terkait Hiu Martil dan Manta.

Meskipun demikian, toh kita semua harus bersikap arif. Lebih baik mengurangi penangkapan sehingga bisa terus memanfaatkan kekayaan keanekaragaman hiu tersebut sampai bertahun-tahun kemudian ketimbang harus menghabiskannya hari ini dan tidak menyisakannya di kemudian hari.

Referensi dan gambar :
cites.org/eng/shark_ray_listings_come_into_effect.php
www.cites.org/prog/shark
www.cites.org/eng/prog/shark/other_sharks.php
alamendah.org/2014/08/31/daftar-ikan-dilindungi-di-indonesia
sains.kompas.com/read/2013/02/23/02523639/Indonesia.Tolak.Hiu.dan.Manta.Masuk.Apendiks.II
www.traffic.org
iucn.org (Gambar)

Baca artikel tentang CITES, ikan Indonesia, dan lingkungan hidup lainnya :

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di berita, satwa dan tag , , , , , . Tandai permalink.

3 Balasan ke 5 Hiu dan 2 Pari Manta Ditambahkan Dalam Appendix CITES

  1. Lidya berkata:

    duh saya pernah makan ikan pari asap ta[i tidak tahu itu jenis pari apa pak

  2. Ari Tunsa berkata:

    tak pikir semua jenis hiu udah masuk daftar apendix… ternyata masih ada yg belum 😀

  3. Ping balik: Ikan Badut (Nemo) Si Kecil Penjelajah Ratusan Kilometer | Alamendah's Blog

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.