Indonesia akan memberlakukan moratorium konversi hutan. Moratorium (penghentian sementara penebangan) hutan ini merupakan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani dalam Konferensi Perubahan Iklim dan Hutan di Oslo, Norwegia.
Moratorium (penghentian sementara penebangan) hutan menjadi implemantasi strategi Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradationn – REDD). Dalam kesepakatan (Letter of Intent – LoI) moratorium hutan tersebut, Indonesia berkomitmen akan melakukan moratorium konversi hutan dan lahan gambut selama dua tahun yang akan dimulai pada awal 2011. Sebagai konsekuensinya, Indonesia akan medapatkan dana hibah sebesar 1 miliar dolar dari pemerintah Norwegia.
Sebagai langkah awal moratorium konversi hutan tersebut berbagai tindakan persiapan akan dilakukan sejak Juni 2010 ini hingga Desember 2010. Berbagai tindakan tersebut diantaranya adalah pembentukan badan khusus sebagai pelaksana moratorium yang memiliki kredibilitas dan transparan dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN).
Tak kalah penting adalah konsultasi antara pusat dan daerah yang mampu menciptakan sinergi. Juga akan dilakukan komunikasi dengan dunia usaha, serta konsultasi dengan lembaga adat untuk suksesnya program moratorium (penghentian sementara) konversi hutan yang akan dilaksanakan.
Seperti diungkap Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sedikitnya lima daerah telah diusulkan masuk dalam morotarium antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia ini. Kelima daerah tersebut antara lain Kampar (Riau), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Papua. Pemerintah Norwegia nantinya akan memilih salah satu dari lima usulan tersebut mana yang sesuai dengan pilot project REDD+ (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Diharapkan dengan diberlakukannya morotarium selama dua tahun tersebut Indonesia kan mampu menurunkan emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020. Selain itu, kerja sama Indonesia-Norwegia itu adalah yang pertama dan metodenya diharapkan menjadi percontohan bagi negara-negara lain.
Semoga moratorium konversi hutan yang dilakukan ini benar-benar dilakukan dalam upaya menekan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Sehingga dengan moratorium konversi hutan ini diharapkan mampu melindungi karbon Indonesia yang cukup signifikan secara global dan kekayaan keanekaragaman hayati hutan hujan tropis seraya membantu masyarakat lokal agar lebih sejahtera bukan sekedar tergiur dengan nilai 1 miliar dolar yang dijanjikan Norwegia.
Referensi: berbagai media online termasuk news.antara.co.id, http://www.bipnewsroom.info, dan http://www.pikiran-rakyat.com
Baca Artikel tentang Alam Lainnya:
- Perilaku Bijak Di Hutan
- Kerusakan Hutan (Deforestasi) Di Indonesia
- Ulang Tahun Kebakaran Hutan
- Suaka Margasatwa Balai Raja Lenyap
- Hutan Bakau Di Pati
- Mengurangi Dampak Pemanasan Global, Semua Bisa
- Pohon Trembesi (Ki Hujan) Serap 28 Ton CO2
- Tingkat Pencemaran Udara Di Indonesia
- Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati
- Tahun Internasional Biodiversity (Keanekaragaman Hayati) 2010
- Daftar Menteri Lingkungan Hidup Indonesia
- Daftar Taman Nasional Di Indonesia



Salam Takzim
Lewat postingan ini saya jadi paham moratorium kang. Semoga tidak disalah artikan hibahnya ya kang
Salam Takzim Batavusqu
Semoga tetap konsisten dengan tujuan awal.
Selamat atas hasil dorongan GREENPEACE, this moratorium relase [kerja di Greenpeace soalnya saya 🙂 ]
kayaknya dana sumbangan bukan diberikan kontan tapi dipegang negara lain sebagai pengawas , kan sudah bukan rahasia lagi kalau indonesia tempatnya orang korup , kasihan deh kita.
semoga dengan adanya moratorium ini luas hutan Indonesia tetap luas dan tak berkurang sedikit pun …
Yups Mas, Semoga memang lillahi ta’ala….
Dan mari kita kawal bersama…
semoga dana hibah nya gak dijadiin ajang bagi-bagi jatah saja.
ini bukan buruk sangka loh 🙂
Smoga Rencana ini berjalan dgna baik…
Kang, Tkran Link yuk, biar persahabatan ini lebih akrab dan saya bisa memantau blog sobat yang sangat bermamfaaf ini..
Yang penting pengawasan dan penegakan hukum, karena kenyataannya di lapangan banyak yg diselewengkan
moratorium konversi hutan, hmmm … sebuah kebijakan yang bagus, mas alam, apalagi juga melibatkan hubungan bilateral dg norwegia. harapan kita, semoga kebijakan ini tdk hanya sebatas slogan dan retorika, tapi betul2 teraplikasikan secara riil utk menyelamatkan hutan kita yang sudah telanjur rusak parah.
ini lebih pada mempertahankan hutan yang masih tersisa
suatu kebijakan yg bagus bgt..semoga dunia bisa hijau lagi…
Mudahn2an kebijakan itu bisa terlaksana, untuk mengurangi kerusakan hutan keursakan ekosistem dan kerusakan lingkungan……
Mudah2an makin hijau …. jadi ijonya tidak hanya pas liat duit aja wekekekekek
ketahuan kalau Kang Alwi suka ijo matanya.
hehehehehe
Ya Rabb…
semoga saya mempertahankan yang tersisa ini bisa berhasil ya Kang …
sebuah program yang patut didukung.