Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang lebih kurang 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Bali bagian barat. Burung ini juga merupakan satu-satunya satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa setelah Harimau Bali dinyatakan punah. Sejak tahun 1991, satwa yang masuk kategori “kritis” (Critically Endangered) dalam Redlist IUCN dan nyaris punah di habitat aslinya ini dinobatkan sebagai fauna identitas (maskot) provinsi Bali.
Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912.
Burung Jalak Bali ini mudah dikenali dengan ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Antara burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (di habitat aslinya) populasinya amat langka dan terancam kepunahan. Diperkirakan jumlah spesies ini yang masih mampu bertahan di alam bebas hanya sekitar belasan ekor saja.
Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya makhluk tersebut sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan hukum untuk menyelamatkan satwa tersebut ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).
Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Sedang IUCN (International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) memasukkan Jalak Bali dalam kategori “kritis” (Critically Endangered) yang merupakan status konservasi yang diberikan terhadap spesies yang memiliki risiko besar akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat.
Kepunahan Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di habitat aslinya disebabkan oleh deforestasi (penggundulan hutan) dan perdagangan liar. Bahkan pada tahun 1999, sebanyak 39 ekor Jalak Bali yang berada di pusat penangkaran di Taman Nasional Bali Barat, di rampok. Padahal penangkaran ini bertujuan untuk melepasliarkan satwa yang terancam kepunahan ini ke alam bebas.
Untuk menghindari kepunahan, telah didirikan pusat penangkaran yang salah satunya berada di Buleleng, Bali sejak 1995. Selain itu sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia juga menjalankan program penangkaran Jalak Bali. Tetapi tetap muncul sebuah tanya di hati saya; mungkinkah beberapa tahun ke depan kita hanya akan menemui Jalak Bali, Sang Maskot Bali, di balik sangkar-sangkar kebun binatang. Suatu hal yang ironis, melihat sebuah maskot yang harus dikurung dalam kerangkeng besi.
Klasifikasi Ilmiah : Kerajaan: Animalia. Filum: Chordata, Ordo: Aves, Famili: Sturnidae, Species: Leucopsar rothschildi.
Sumber: Wikipedia; http://www.tnbalibarat; http://www.redlist.org; Gambar: Wikipedia.
Baca Juga:
- Burung Maleo Si Langka Anti Poligami
- Elang Jawa yang Langka
- Kanguru Indonesia Di Papua
- Harimau Sumatera Semakin Langka
- Tarsius Binatang Unik dan Langka
- Badak Jawa Satwa Terlangka Di Dunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar catatan



terakhir lihat Jalak Bali, di kebun binatang Tamansari Bandung …
burung yang indah ..
Kenapa ya kok manusia itu banyak yang egois sekali, hanya mementingkan keuntungannya sendiri, dan tidak memperhatikan kelestarian alam,
padahal yang seperti itu sangatlah berharga sekali, harusnya terus dilestarikan,
tapi kok banyak sekali ya yang tidak memikirkannya, malah memburunya.
Iklan Baris
jalak bali nyaris punah.. salak bali gimana mas Alam? semoga dua2nya bisa dilestarikan.. 🙂
@solarsedayu:
Tinggal burung yang gak bisa terbang tapi bisa bikin yang lain terbang
@AtA chan:
Semoga
@Pasang Iklan Gratis:
Lagi-lagi uang, Bang.
@nakjaDimande:
kalau salak bali, sih, biarkan tetap diperdagangkan dengan bebas.
semoga para pemerhati satwa bisa berbuat sesuatu untuk menyelamatkan Jalak Bali dari kepunahan..
salam sobat
wah memang banyak binatang langka yang punah,,
ngga cuma jalak bali saja.,,
mari kita semua menjaga dan melindungi habitatnya,,agar satwa langka tidak punah.
cakep banged jalak bali…
Minta satu sob 😀
itu juga pertanyaan saya mas, kenapa jalak bali ada di kurungan kebun binatang. Lebih-lebih lagi malah ada di kurungan di rumah penduduk.
banyak sekali hewan yang punah ya. saya sepakat dengan Pak Dhe kelihatannya burung ini banyak dipelihara tapi tidak dikembangbiakkan.
Trims atas infonya. salam :0
burung yang bersuara bagus. Sayang kalo harus punah.
masih mending klo masih bisa nemu jalak bali di penangkaran… klo tinggal gambarnya doang kan sayang sekali…
@wira:
Semua lapisan masyarakat harusnya ikut peduli, dong.
@NURA:
Mari, Mbak.
@Khairuddin syach:
Emang belum punya?
@mandor tempe:
Pertanyaan yang saya harap mendapatkan respon semua orang.
@arkasala:
Sedikit yang peduli pada pengembangbiakannya. Abis pastinya sulit.
@kaneadventure:
betul
@fandhie:
hmhmhmhmhmhmhm, mikir.
yah ironis memang kalau melihat Jalak Bali berada dalam kerangkeng besi kebun binatang…tapi yah lebih baiklah daripada hidup di alam bebas tapi dengan tingkat pembunuhan/perburuan terhadapnya lebih besar…
salam kenal dari bang, sudi kiranya mampir ke BLOG gila saya…
Harusnya kita berfikir bagaimana caranya memberikan kesadaran kepada masyrakat untuk ikut menjaga agar mereka tetap lestari di habitat aslinya.
kasian .. dirumah ada sih jalak, tapi bukan jalak bali.. kasian juga sih gag bs kembali ke habitatnya.. pengennya di lepas tapi takutnya gag bis cari makan sendiri.. moga gag kayak harimau bali yg da punah..
Emang kita gak bisa serta merta melepasliarkan seekor satwa yang telah sekian lama dipelihara manusia. Karena bila dipaksakan mereka pastinya akan langsung kalah bersaing dengan alam. Mustinya melalui rehabilitasi terlebih dahulu.
perlu turun tangan pemerintah dan lembaga perlindungan satwa untuk melestrarikan sekaligus mengembangbiakkan jalak bali yang indah dan langka ini
Menurut Mas Alam sih.., dari pada menunggu lebih baik dimulai dari diri kita masing2. Meskipun kecil dan gak kelihatan langsung hasilnya. Apalagi kalau yang ditunggu gak pernah merasa.
ijinkan untuk mengamankan yang ke empat pulih limaaaaaaxxx dulu…
ijinkan juga untuk mengamankan yang ke empat puluh enaaaaaxxxx dulu…