Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang lebih kurang 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Bali bagian barat. Burung ini juga merupakan satu-satunya satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa setelah Harimau Bali dinyatakan punah. Sejak tahun 1991, satwa yang masuk kategori “kritis” (Critically Endangered) dalam Redlist IUCN dan nyaris punah di habitat aslinya ini dinobatkan sebagai fauna identitas (maskot) provinsi Bali.
Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912.
Burung Jalak Bali ini mudah dikenali dengan ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Antara burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (di habitat aslinya) populasinya amat langka dan terancam kepunahan. Diperkirakan jumlah spesies ini yang masih mampu bertahan di alam bebas hanya sekitar belasan ekor saja.
Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya makhluk tersebut sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan hukum untuk menyelamatkan satwa tersebut ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).
Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Sedang IUCN (International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) memasukkan Jalak Bali dalam kategori “kritis” (Critically Endangered) yang merupakan status konservasi yang diberikan terhadap spesies yang memiliki risiko besar akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat.
Kepunahan Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di habitat aslinya disebabkan oleh deforestasi (penggundulan hutan) dan perdagangan liar. Bahkan pada tahun 1999, sebanyak 39 ekor Jalak Bali yang berada di pusat penangkaran di Taman Nasional Bali Barat, di rampok. Padahal penangkaran ini bertujuan untuk melepasliarkan satwa yang terancam kepunahan ini ke alam bebas.
Untuk menghindari kepunahan, telah didirikan pusat penangkaran yang salah satunya berada di Buleleng, Bali sejak 1995. Selain itu sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia juga menjalankan program penangkaran Jalak Bali. Tetapi tetap muncul sebuah tanya di hati saya; mungkinkah beberapa tahun ke depan kita hanya akan menemui Jalak Bali, Sang Maskot Bali, di balik sangkar-sangkar kebun binatang. Suatu hal yang ironis, melihat sebuah maskot yang harus dikurung dalam kerangkeng besi.
Klasifikasi Ilmiah : Kerajaan: Animalia. Filum: Chordata, Ordo: Aves, Famili: Sturnidae, Species: Leucopsar rothschildi.
Sumber: Wikipedia; http://www.tnbalibarat; http://www.redlist.org; Gambar: Wikipedia.
Baca Juga:
- Burung Maleo Si Langka Anti Poligami
- Elang Jawa yang Langka
- Kanguru Indonesia Di Papua
- Harimau Sumatera Semakin Langka
- Tarsius Binatang Unik dan Langka
- Badak Jawa Satwa Terlangka Di Dunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar catatan



tuh kannn baru kemarin aku bilang kekayaan alam Indonesia yang bagus tuh banyak yang hampir punah,,,,
ini sudah ada lagi kang….
Seharusnya semua hewan sekarang dilindungi mas, alam…..
sebelum semakin langka dan punah…
jangan tunggu sampai langka baru dilindungi…!!!!!
hehehe… sok tau nih..!!!!
malam sob, wah mengenai burung lagi. suaranya cukup keras dan mempunyai cirikahs
semakin banyak yang nyaris punah di habitat asli-nya
yang semakin merajalela, malah populasi2 yang sangat berbahaya dan merugikan bagi kemanusiaan
Apaan, tuh?. Yang pasti berkurangnya satu spesies akan membuat terganggunya keseimbangan alam. Semisal kenapa wereng atau tikus sawah merajalela?
Kalau “populasi” yang lain, no comment, deh
mampir dini hari akhhh……
wah, kalo sampai punah..apa yg bisa kita perlihatkan pd anak cucu kelak-bhw Indonesia juga punya burung yg cantik2…hhhh….
@guskar:
Saya pelihara satu burung aja udah repot, kok.
@cerita cinta:
Yang dilindungin aja banyak yang makin terancam.
@kawanlama95:
Makanya harganya juga mahal
@Pradna:
Apaan, tuh?. Yang pasti berkurangnya satu spesies akan membuat terganggunya keseimbangan alam. Semisal kenapa wereng atau tikus sawah merajalela?
Kalau “populasi” yang lain, no comment, deh.
@Tisti Rabbani:
Fotonya doang!
ini burung memang sangat langka sekali, yang abeh padahal spesies ini dilindungi namun kadang-kadang masih ada yang berani memperdagangkannya di pasar terbuka (pasar burung)
Itu karena penegakan hukum di negara kita yang suka sekali hangat-hangat tahi ayam. padahal ayam sendiri aja gak suka.
wah sudah makin langka aja tuh jalak Bali
Yang dihabitat aslinya. Yang di dalam sangkar sih banyak.
Jalak Bali hewan eksklusif yang sekarang sedang di konservasi di Taman Nasional Bali Barat ini memiliki kebiasaan unik yang menyebabkan hewan ini mudah ditangkap. Jika ada satu Jalak Bali tertangkap dan mengeluarkan suara maka Jalak Bali yang lain akan menghampirinya (mungkin bentuk rasa sosial) sehingga para penangkap hewan ini lebih mudah untuk menangkap yang lain. Semoga usaha konservasi dan penangkaran di TN Bali Barat bisa sukses hingga anak cucu kita kelak tidak hanya bisa melihat gambar tanpa tahu hewan aslinya. Salam.
XP2 Scout
Betul sekali, Kakak. Para pemburu itu menggunakan burung Jalak bali lain itu menjerat. Bahkan terkadang menggunakan burung lain yang dicat putih. Sayang sang Jalak Bali gak bisa diberi penataran, ya. Biar gak mudah ketangkap…hee..heee….
Klo ndak segera di tindak lanjuti, cucu kita nanti cuma bisa mendapat dongengnya aja ttg jalak Bali. Kasihan…
Dongeng sebelum tidur.
pagi.. mas alam…
burung di gambar itu dah hampir punah ya…??? sayang banget ya….
*gak suka binatang, jadi gak tauk* hehehehehehe
sebenarnya sayang sekali kalo harus hilang satwa langka itu dari peredaran, anak cucu kita cuma denger namanya aja berikut gambarnya…..
*sok tau, padahal ku jg baru liat digambar*
Emang sukanya burung yang bagaimana…yaa..???
jangan burung yg langka dan dilindungi lho..
Kyaknya burung ini juga banyak diburu manusia untuk dipelihara dan diperdagangkan ya mas. Burungnya bagus ya, suara bagaimana ?
Mbok sekali-kali ngirim burung tho mas ha..ha..ha, just kidding lho.
Salam hangat dari Surabaya
@ruanghatiberbagi:
Itu karena penegakan hukum di negara kita yang suka sekali hangat-hangat tahi ayam. padahal ayam sendiri aja gak suka.
@Derby:
Yang dihabitat aslinya. Yang di dalam sangkar sih banyak.
@XP2 Scout:
Betul sekali, Kakak. Para pemburu itu menggunakan burung Jalak bali lain itu menjerat. Bahkan terkadang menggunakan burung lain yang dicat putih. Sayang sang Jalak Bali gak bisa diberi penataran, ya. Biar gak mudah ketangkap.
@Wong Jalur:
Dongeng sebelum tidur.
@yangputri:
Emang sukanya burung yang bagaimana, Put?
@Pakde Cholik:
Suaranya pasti lebih bagus ketimbang siulan saya, Pakde.
burungnya sangat cantik.
sangat disayangkan kalau musnah begitu cepat… 😦
wah gawat juga nih,
nanti kalo semua burung pada punah bagaimana dengan kita?
Tinggal burung yang gak bisa terbang tapi bisa bikin yang lain terbang..
melayang….
Setahu saya orang bali sangat mencintai dan menghargai alam.
Orang yg merampok dan menjual jalak bali mungkin bukan penduduk asli..
Habitat semua hewan memang semakin terancam, penyebabnya ulah manusia..