Visi-Misi Bidang Lingkungan Hidup Capres Cawapres 2014

Visi dan misi capres dan cawapres di bidang lingkungan hidup patut kita cermati. Menjelang gelaran Pilpres 2014, memilih pasangan capres dan cawapres (Joko Widodo dan Jusuf Kalla versus Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa) yang prolingkungan merupakan sebuah keharusan. Salah satu indikator komitmen para pasangan capres-cawapres dalam program penyelamatan lingkungan hidup adalah melalui visi dan misi mereka.

Lingkungan hidup menjadi salah satu isu penting di Indonesia. Mengingat berbagai permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan yang melumpuhkan berbagai sendi kehidupan dan terus terulang saban tahun, deforestasi, konflik antara manusia dan satwa, kekeringan, banjir, dan bencana lain akibat rusaknya alam, hingga permasalahan hutan adat. Kesemuanya membutuhkan kejelasan dan ketegasan komitmen dari kedua pasang capres dan cawapres.

Permasalahan-permasalahan lingkungan hidup tersebut perlu penanganan dan terobosan baru. Tentunya agar ke depannya, degradasi lingkungan yang sangat parah terjadi di Indonesia dapat dikurangi dan diperbaiki.

Kedua pasang capres dan cawapres telah memuat isu-isu lingkungan hidup dalam visi, misi, dan program aksi yang mereka serahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan visi misi setebal 42 halaman yang dilabeli judul “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dengan visi misi setebal 9 halaman yang berjudul “Membangun Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur, serta Bermartabat”.

capres dan visi lingkungan hidup

Visi dan misi bidang lingkungan hidup capres cawapres 2014

Visi, Misi, dan Program Aksi Joko Widodo dan Jusuf Kalla di Bidang Lingkungan

Visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla di bidang lingkungan tertuang pada beberapa bagian dalam dokumen visi misi tersebut. Bagian-bagian tersebut di antaranya adalah :

  • Reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya (halaman 8), memuat antara lain : pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar, dan penambangan liar; penegakan hukum lingkungan; dan menjamin kepastian hukum hak kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa tanah dan menentang kriminalisasi penuntutan kembali hak tanah masyarakat.
  • Peningkatan peran global (halaman 13) dengan 8 agenda aksi yang salah satunya mengangkat isu lingkungan yaitu : mengintensifkan kerjasama internasional dalam mengatasi masalah-masalah global yang mengancam umat manusia seperti penyakit menular, perubahan iklim, penyebaran senjata illegal, perdagangan manusia, kelangkaan air, ketahanan energi, dan penyebaran narkotika.
  • Berkomitmen melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat (halaman 21; poin ke-9 dari “Kedaulatan di Bidang Politik”. Poin ini dipertegas dengan 6 prioritas utama sebagi subpoinnya, diantaranya memastikan peraturan undang-undang yang mengakui, menghormati, melindungi, dan memajukan masyarakat adat; hak-hak masyarakat adat terhadap sumber-sumber agraria; dan memastikan bahwa undang-undang pertanahan akan sesuai dengan pengakuan hak masyarakat adat.
  • Penegakan hukum lingkungan (poin 42 program prioritas penegakan hukum) yang diantaranya adalah : mencegah dan menindak tegas pelanggaran yang berkaitan dengan illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining (halaman 25); menegakkan hukum lingkungan secara konsekuen tanpa pandang bulu dan tanpa kekhawatiran akan kehilangan investor; menetapkan kebijakan secara permanen, bahwa Negara ini berada pada titik kritis bahaya kemanusiaan yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup; dan penyempurnaan UU Pokok Agraria (halaman 26).
  • Pembangunan ekonomi maritim,  dari 9 poin diantaranya : (3) Pemberantasan illegal, unregulated, unreported fishing; (4) mengurangi intensitas penangkapan di kawasan overfishing dan meningkatkan intensitas penangkapan di kawasan underfishing sesuai batas kelestarian (5) rehabilitasi kerusakan lingkungan pesisir dan lautan, (6) peningkatan luas kawasan konservasi perairan sampai menjadi 17 juta hektar dalam lima tahun, dan bertambah 700 hektar (halaman 36).
  • Penguatan sektor kehutanan, dari 14 poin, diantaranya : pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelaku illegal logging; pemeliharaan proses ekologi; pengawetan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya; pencegahan kebakaran dan illegal logging, dan pelestarian hutan dan perlindungan 20,63 juta hektar sisa areal yang masih berhutan; serta perlindungan flora dan fauna yang terancam punah, khususnya yang tercatat dalam Appendix I CITES ada 86 jenis dan Appendix II 1549 jenis.

Dokumen visi dan misi pasangan capres Jokowi dan Jusuf Kalla selengkapnya dapat dibaca di : kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_Jokowi-JK.pdf.

Visi, Misi, Agenda, dan Program Nyata Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Bidang Lingkungan

Jika dokumen visi misi Jokowi-Jusuf Kalla hingga 42 halaman, visi misi Prabowo dan Hatta Rajasa hanya 9 halaman. Isu-isu lingkungan yang diangkat dalam visi misi pasangan capres dan cawapres ini, secara khusus dikelompokkan dalam program “Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup”. Program ini menjadi program ketujuh dari 8 program yang dinamai “Delapan Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia” itu.

Program “Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup” dalam visi dan misi calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terdiri atas 8 poin, yaitu:

  • Memulai reboisasi 77 juta hektar hutan yang sudah rusak dengan sistem tumpang-sari penanaman bambu, jabon, sengon, sagu, bakau, dan tanaman lainnya serta konservasi aneka ragam hayati, hutan lindung, taman nasional, dan suaka alam.
  • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan; dan melindungi keanekaragaman hayati dan flora serta fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
  • Melaksanakan penanaman pohon penghasil kayu oleh rakyat, secara kolektif maupun individual dengan skala maksimal 5 hektar, didukung oleh pemberian insentif fiskal dan non-fiskal.
  • Mendorong semua usaha kehutanan dan produk turunannya mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan/hasil hutan lestari yang diterima oleh pasar global.
  • Mensyaratkan kontribusi pembangunan hutan kota pada lokasi kabupaten/kota yang ditentukan pemerintah bagi pemegang izin sewa pakai kawasan hutan untuk tujuan di luar pertanian dalam definisi luas.
  • Merehabilitasi daerah aliran sungai dan sumber air.
  • Mendorong usaha batubara, nikel, tembaga, bauksit dan bijih besi menjadi pertambangan yang ramah lingkungan dan sosial.
  • Berperan aktif dalam upaya mengatasi perubahan iklim global, yang diseimbangkan dengan kondisi Indonesia.

Dokumen visi dan misi pasangan capres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa selengkapnya dapat dibaca di : kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_prabowo-Hatta.pdf.

Pasangan capres dan cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla memiliki visi dan misi terkait lingkungan hidup yang lebih detail dan panjang dibandingkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang lebih singkat. Namun Alamendah’s Blog hanya memaparkan saja visi misi sebagai tertuang dalam dokumen masing-masing. Untuk menilai mana yang terbaik, sila baca dan teliti masing-masing visi misi tersebut.

Referensi : dokumen visi dan misi masing-masing capres - cawapres.
degradari lingkungan
degradari lingkungan

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di lingkungan hidup dan tag , , , . Tandai permalink.

6 Balasan ke Visi-Misi Bidang Lingkungan Hidup Capres Cawapres 2014

  1. ysalma berkata:

    Pilihan yang sulit ini,
    tetapi siapapun yang terpilih, pemimpin ini harus menepati janji yang sudah mereka paparkan dan tulis itu.

  2. andi wahyudin berkata:

    Thanks for Information … Permasalahan lingkungan, lebih dominan factor karena lemahnya penegakan hokum.. peraturan2 yg ada sebenarnya sudah memadai… perlu pemimpin yg kuat, yg menggerakan aparatur pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja secara baik..

  3. andi wahyudin berkata:

    Thanks for Information … Permasalahan lingkungan, lebih dominan factor karena lemahnya penegakan hukum.. peraturan2 yg ada sebenarnya sudah memadai… perlu pemimpin yg kuat, yg menggerakan aparatur pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bekerja secara baik..

  4. JatiBlora berkata:

    Asal tidak mementingkan kepentingan golongannya sendiri pastinya siapapun yang akan terpilih menjadi Presiden nantinya masti mampu menjalankan visi misinya dengan baik…

  5. Ping balik: Pantau Program Lingkungan Capres | Green Journalist

  6. Ping balik: POLSTRANAS | tissahernawatifajrin

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.