Moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan yang sedianya dilaksanakan mulai Januari 2011, implementasi riilnya belum jelas. Moratorium yang merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani di Oslo, 26 Mei 2010, hingga kini belum jelas pelaksanaannya. Bahkan, peraturan yang terkait dengan pemberlakuan penghentian penebangan hutan pun belum ada.
Padahal sebelumnya Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengumunkan bahwa moratorium konversi hutan dimulai pada Januari 2011. Dan selama masa moratorium tersebut tidak akan dikeluarkan izin baru penebangan hutan alam dan gambut.
Pelaksanaan moratorium atau penghentian sementara penebangan hutan dan lahan gambut ini mendapat tentangan dari berbagai pihak terutama sektor industri. Bahkan terdapat politisi dan sejumlah anggota DPR yang menyatakan bahwa moratorium merupakan salah satu bentuk intervensi asing. Dan Indonesia tidak harus mematuhi Letter of Intent (LoI) terkait moratorium tersebut. Sebuah sikap yang amat disayangkan. 
Cakupan moratorium dan penundaan izin usaha hutan pun diusulkan menggunakan istilah hutan primer, bukan hutan alam sebagaimana termaktub dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Bila moratorium hanya berlaku untuk kawasan hutan primer, dapat dipastikan tidak akan ada perubahan signifikan terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.
Kenapa?. Hutan primer hampir seluruhnya terdapat pada kawasan lindung dan konservasi seperti cagar alam, taman nasional, dan suaka margasatwa. Dan tanpa moratorium pun kawasan lindung dan konservasi harus dibatasi dari aktivitas manusia termasuk penebangan hutan.
Moratorium atau penghentian sementara pemberian izin penebangan hutan dan gambut bukan soal campur tangan asing. Moratorium juga bukan sekedar hibah dana sebesar 1 miliar dolar dari pemerintah Norwegia. Moratorium adalah satu-satunya cara untuk menghentikan kerusakan hutan Indonesia. Apalagi tahun 2011 ini akan ditetapkan sebagai Tahun Hutan Internasional oleh PBB.
Dan selama ketidakjelasan masih membayangi pelaksanaan moratorium, nasib kelangsungan hidup hutan di Indonesia juga akan terus buram.
Referensi dan gambar:
- http://www.antaranews.com/berita/1294836952/loi-moratorium-hutan-tidak-perlu-ditanggapi-serius
- http://www.antaranews.com/berita/1295066691/moratorium-satu-satunya-cara-selamatkan-hutan-indonesia
- alamendah.wordpress.com/2010/06/01/moratorium-konversi-hutan-indonesia
Baca artikel tentang alam lainnya:



Ping-balik: Tweets that mention Moratorium Penebangan Hutan, Apa Kabar? | Alamendah's Blog -- Topsy.com
Ping-balik: Iluminati, Apa itu??? « CITRO MADURA
Mana bs di hentikan penebangan hutan.okelah masyarak bs mengikuti aturan pemerintah misalnya,tetapi justru yg melanggar aturan penebangan hutan malah berkepala bsr.
Nah inilah perlu regulasi yang jelas dan ketegasan sikap.
yang penting khan udah dapat hibahnya??….hehehehe…ya gitulah komitmen pemerintah kita masih kurang baik…banyak sekali yang mesti kita semua perbaiki dan menyuarakan tanpa hentinya……ibarat tetesan air dapat membuat lubang di batu …
Ikut menyuarakan, biar ikutan banyak tetesan airnya
wah jadi semakin ribet ya permasalahannya, jadi siapa yang semestinya kita adili rame-rame atas kasus pembakaran dan perusakan hutan ….?
yang sudah ketahuan belangnya saja sulit dipegang ekornya…
apa anak cucu kita nanti masih bisa menikmati hutan??
tau, deh…
Bila kondisi semakin parah dan tidak ada yang dapat dilakukan oleh kita, apa mungkin kita hanya dapat sebagai penonton dan objek penderita, apalagi masyarakat disekeliling hutan tersebut. Jangan pesimis sahabat pasti ada jalan keluar, walaupun jalan terakhir merupakan jalan ketentuan yang ditetapkan alam untuk bangsa ini.
Dengan mengatasi permasalahan yang kecil, maka bangsa ini dapat mengatasi permasalahan yang besar.
Salam >>>> “Ejawantah’s Blog”
Semoga moratorium tetap bisa dijalankan
wah, percuma dong?
semoga tidak jadi percuma
sepertinya cuma jadi wacana saja… gak ada realisasi….
Wah yang gini yang mengecewakan
tiap batang pohon bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, keuntungan yang cukup menggiurkan…. kira-kira inilah yang menghambat moratorium kalah dengan urusan perut !!
Selalu kalah sama urusan perut
negara ini ternyata belum mampu menegakan hukum, menyelamatkan hutan, bukankah sudah dapat bantuan dana dari pihak asing? alasan apalagi bila terus-menerus menunda menyelamatkan hutan?
Kini alasannya intervensi asing…
Dan selama ketidakjelasan masih membayangi pelaksanaan moratorium, nasib kelangsungan hidup hutan di Indonesia juga akan terus buram.
kalu terus seperti ini,bisa-bisa ank saya nanti tidak kebagian oksigen hutan,Mas
Oksigennya musti beli kek gal elpiji…
ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan, demi masa depan bangsa..
Dan kerelaan dunia usaha…
Undang2e akeh banget, nganti bingung sing meh njalanke…
Bingung yo ndodok riyen…
selama masih ada pihak yang hanya ingin mendapatkan keuntungan sepertinya sulit juga…
Padahal gak ada yang mau rugi