Daftar cagar alam Indonesia di pulau Maluku merupakan daftar cagar alam yang terletak di provinsi Maluku dan Maluku Utara. Daftar ini merupakan seri daftar cagar alam di seluruh Indonesia yang kemudian saya sajikan dalam beberapa artikel meliputi daftar cagar alam (CA) di Pulau Sumatera, CA Pulau Jawa, CA Nusa Tenggara dan Bali, CA Pulau Papua, CA Maluku, CA Sulawesi, dan CA Kalimantan.
Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; pendidikan; dan kegiatan penunjang budidaya.
Wilayah Kepulauan Maluku terletak pada posisi 2°30’−9° LS sampai. 124°−135° BT memiliki 18 lokasi cagar alam (13 kawasan berada dalam wilayah provinsi Maluku dan 5 lokasi berada di kawasan provinsi Maluku Utara) dari 237 kawasan yang ditetapkan sebagai cagar alam di seluruh Indoneaia.
Barikut adalah daftar cagar alam Indonesia yang terdapat di pulau Papua.
Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Maluku
- Cagar Alam PULAU ANGWARMASE; Maluku Tenggara, Maluku, 295,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 403/Kpts-II/1988, 1 Agustus 1988.
- Cagar Alam GUNUNG API KISAR; Maluku Tengah, Maluku, 80,00 ha, GB 24 Staatsblad 157, 3 Desem-ber 1937.
- Cagar Alam Laut KEPULAUAN ARU TENGGARA; Kepulauan Aru, Maluku, 114.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 72/Kpts-II/1991, 2 April 1991.
- Cagar Alam Laut BANDA; Maluku Tenggara, Maluku, 2.500,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 221/ Kpts/Um/4/77, 25 April 1977.
- Cagar Alam BEKAU HUHUN; Maluku Tenggara, Maluku, 128.886,48 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 415/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
- Cagar Alam DAAB; Maluku Tengara, Maluku, 14.218,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 836/Kpts-II/ 1993, 23 Desember 1993.
- Cagar Alam PULAU LARAT; Maluku Tengara, Maluku, 4.505,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 169/Kpts-II/1995, 24 Maret 1995.
- Cagar Alam MASBAIT; Buru, Maluku, 6.250,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 249/Kpts-II/1985, 1 November 1985.
- Cagar Alam Pulau NUSTARAM; Maluku Tenggara, Maluku, 2.420,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 403/Kpts-II/1988, 1 Agustus 1988.
- Cagar Alam PULAU NUSWOTAR; Maluku Tenggara, Maluku, 2.052,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 403/Kpts-II/1988, 1 Agustus 1988.
- Cagar Alam PULAU POMBO; Maluku Tengah, Maluku, 4,68 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 392/Kpts-VI/1996, 30 Juli 1996.
- Cagar Alam GUNUNG SAHUWAI; Seram Bagian Barat, Maluku, 18,62 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 805/Kpts-II/1993, 30 Oktober 1993.
- Cagar Alam TAFERMAAR; Maluku Tenggara Barat (Pulau Molu), Maluku, 3.039,30 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 415/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Maluku Utara
- Cagar Alam LIFAMATOLA; Halmahera Tengah, Maluku Utara, 16.690,53 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 285/Kpts-II/1995, 6 Juli 1995.
- Cagar Alam PULAU OBI; Halmahera Selatan, Maluku Utara, 1.250,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 685/ Kpts-II/1995, 5 Oktober 1995.
- Cagar Alam PULAU SEHO; Kepulauan Sula, Maluku Utara, 1.250,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 320/Kpts-II/1987, 12 Oktober 1987.
- Cagar Alam GUNUNG SIBELA; Halmahera Selatan, Maluku Utara, 23.024,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 326/Kpts-II/1987, 15 Oktober 1987.
- Cagar Alam TALIABU; Kepulauan Sula, Maluku Utara, 9.743,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 684/Kpts-II/1995, 5 Oktober 1995.
Semoga ke 18 kawasan cagar alam Indonesia di kepulauan Maluku mampu bertahan sebagai kawasan suaka alam di samping beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa.
Referensi: http://www.dephut.go.id/informasi/PHPA/ca_rekap.html
Baca artikel tentang alam lainnya:
- Daftar Cagar Alam Indonesia di Nusa Tenggara dan Bali
- Daftar Cagar Alam Indonesia di Jawa
- Daftar Cagar Alam Indonesia di Papua
- Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia 3 (Sulawesi, Maluku, dan Papua)
- Daftar Situs Warisan Dunia di Indonesia
- Indonesia Belum Punya Geopark
- Daftar Pulau Terluar Indonesia
- Daftar Taman Nasional Di Indonesia
- Jumlah Pulau Indonesia Belum Pasti
Pertama dulu dech
Monggo dilanjut, Bli
Betapa Bangga menjadi Rakyat Indonesia., berharap 18 Cagar Alam itu senantiasa mendapat perhatian dari Rakyat dan Pemerintah sehingga situs tidak akan pernah Punah
saya baru tau definisi cagar alam dari sini ,…. 😀
saya juga gitu mas…….,
Ada dua Huda lagi ngumpul, ki….
hehehe
semoga tidak berkurang jumlahnya sampai kapanpun
salam sukses
Indonesia memang negeri yang kaya raya. Seharusnya bisa memberikan kesejahteraan bagi kehidupan rakyatnya.
menelusuri dari Timur ke Barat rupanya nih. Kelak tentunya lengkap se Indonesia. Sip Mas .. akan menjadi sebuah referensi. Baru saja anak saya mempelajari sungai dan gunung. Semoga sekolahnya kelak akan ada pelajaran seperti yang Kang Alam berikan neh.
Saluuut 🙂
Trims
Salam hangat selalu 🙂
Makasih info daftar jagar alamnya bang..jd menambah wawasan..
“Barikut adalah daftar cagar alam Indonesia yang terdapat di pulau Papua”, tapi isinya maluku, hehe
banyak cagar alam menunjukkan kepedulian pada lingkungan
semoga alam kita tetap lestari
kekayaan alam menjadi warisan nyata bagi generasi penerus
salam sukses..
sedj
hmm… harusnya kita lebih mengenal ini semua ya..
kapan nih yang di sumatera, kak?
lama banget gak diposting …
~~~ Salam BURUNG HANTU ~~~
Ping balik: Daftar Cagar Alam Indonesia di Pulau Sulawesi | Alamendah's Blog
Ping balik: Daftar Cagar Alam Indonesia di Pulau Kalimantan | Alamendah's Blog
Ping balik: Daftar Cagar Alam Indonesia di Sumatera | Alamendah's Blog