Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies.
Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.
IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu:
- Versi 1.0: Mace and Lande (1991). Dokumen pertama yang mendiskusikan aturan baru untuk klasifikasi.
- Versi 2.0: Mace et al. (1992). Revisi besar terhadap versi 1.0.
- Versi 2.1: IUCN (1993).
- Versi 2.2: Mace and Stuart (1994)
- Versi 2.3: IUCN (1994).
- Versi 3.0: IUCN/SSC Criteria Review Working Group (1999)
- Versi 3.1: IUCN (2001).
Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
- Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
- Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.- Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
- Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
- Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
- Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
- Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
- Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,
Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?
Tabel lengkap data satwa berdasarkan IUCN Red list dapat didownload di sini (hewan) dan di sini (tumbuhan).
Referensi: http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/static/categories_criteria_3_1
Baca Juga:
- Daftar Hewan (Burung) Langka dan Terancam Punah
- Daftar Fauna Identitas Provinsi Di Indonesia
- Manusia, Khalifah Penjaga Kelestarian Alam
- Satwa Indonesia yang Telah Punah
- Satwa Indonesia yang Dilindungi
- Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan



Wah Informasi yang menarik sekali, walaupun banyak istilah yang saya kurang begitu mengerti.
Bolehkah saya numpang disini sejenak ❓
Coba nyelip disini kang..
Anoa dari Sulawesi, masuk kategori yang mana Kang?
numpang nyelip juga boleh kan??… di bawah udah gak keliatan.. hehehe….
semoga apa yang satwa-satwa yang berada di list2 tersebut mendapat perhatian khusus dari manusia.. sehingga kepunahan mereka dapat di minimalisir.
salam hangat mas….
Bang numpang sampe perempatan sebelah 😎 boleh kan
silahkan ada ojeg sekalian mau dianter..?? 😆
wah banyak yang numpang neh udah penuh muatan neh.. salam dari pernikahan adat Indonesia.
iya ternyata banyak istilah yang banyak sekali saya kurang mengerti.., tapi infonya lengkap juga.. baru tau kalo kepunahan itu ada kategorinya…
Eits PERTAMAXXXXXX, tumben nie…??? Mimpi apa semalem….!
mimpi bas*h, ya?
hahaha…maaf izin ketawa dulu..
nemenin ketawa mas haris… 😀
(maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
nyelip disini ah…
btw, kayanya masalam termasuk yang udah masuk red list yah…ato malah extinct …just kidding boss
(maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
(maaf) izin mengamankan KEEMPAT dulu. Boleh kan?!
(maaf) izin mengamankan KELIMAAAAXXXZ dulu. Boleh kan?!
Puazzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzz
Ya Ampun… belum ada siapa2 disini… pada kemana orang2 ❓
Ini ni yang perlu diketahui… untuk menjadi pendamping postingan2 mas Alam tentang status keberadaan flora dan fauna…
Thanks ya Mas… 🙂
yup, betul sekali, Sob. Selama ini saya sering ngomongin masalah status konservasi dalam beberapa artikel, biar afdhol, tak tulis sekalian tentang artikel ini sebagai pendamping. Lagian bisa untuk nyangkutin link.
byuh, bahastingkat tinggi
hmm.. info yang sangat bagus mas alam. sangat banyak margasatwa di negara kita yang semakin punah. di aceh saja, untuk jenis burung , kini jumlahnya semakin sedikit. peraturan pemerintah untuk melestarikan semua flora dan fauna yang jumlahnya semakin sedikit memang ada, tapi peraturan ada seolah2 memang untuk dilanggar
wuihhhh..bener banget…
bahasa tingkat tinggi nih..
mhm..tapi bagus lah, jadi belajar banyak.. 🙂
Salam Takzim
Konservasi dunia memberi catatan tersendiri ya bagi flora dan fauna sungguh angkat topi yang setingi-tinginya untuk IUCN dalam pemberian labelnya, semoga flora dan fauna yang memiliki label CR, VU, NE dan NTdapat terjaga kelestariannya
Salam Takzim Batavusqu
wah bener juga, penting untuk dilakukan untuk mencegah kepunahan, entar kalo ada manusia yang mau punah, bisa juga tuh pake kaya ginian he… he… he…
wah, ternyata kepunahan ada juga tingkatannya yah??
di tempatku masih ada landak, adanya di dalam gua. Tapi populasinya berkurang dari 7 ekor kini tinggal 2 ekor saja…