Alamendah's Blog
Beranda | Laman | Arsip
Kategori Status Konservasi IUCN Red List
14 Januari 2010 5:41 pm
Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies.
Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.
IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu:
- Versi 1.0: Mace and Lande (1991). Dokumen pertama yang mendiskusikan aturan baru untuk klasifikasi.
- Versi 2.0: Mace et al. (1992). Revisi besar terhadap versi 1.0.
- Versi 2.1: IUCN (1993).
- Versi 2.2: Mace and Stuart (1994)
- Versi 2.3: IUCN (1994).
- Versi 3.0: IUCN/SSC Criteria Review Working Group (1999)
- Versi 3.1: IUCN (2001).
Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
- Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
- Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
- Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
- Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
- Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
- Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
- Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
- Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,
Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?
Tabel lengkap data satwa berdasarkan IUCN Red list dapat didownload di sini (hewan) dan di sini (tumbuhan).
Referensi: http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/static/categories_criteria_3_1
Baca Juga:
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan
Diposkan oleh: alamendah
Kategori: lingkungan hidup, organisasi
Tag: data, hewan terancam kepunahan, iucn red list, kategori konservasi, kriteria status konservasi, punah, status konservasi, status krisis, status terancam, tumbuhan terancam kepunahan
« Older Newer »
Tinggalkan Balasan
Mobile Site | Full Site
Get a free blog at WordPress.com Theme: WordPress Mobile Edition by Alex King.
Wah Informasi yang menarik sekali, walaupun banyak istilah yang saya kurang begitu mengerti.
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:17 pm
Bolehkah saya numpang disini sejenak ❓
By Kakaakin on 14 Januari 2010 pada 7:41 pm
Coba nyelip disini kang..
By Setiawan DirgantaRa on 15 Januari 2010 pada 12:40 pm
Anoa dari Sulawesi, masuk kategori yang mana Kang?
By Setiawan DirgantaRa on 15 Januari 2010 pada 12:44 pm
numpang nyelip juga boleh kan??… di bawah udah gak keliatan.. hehehe….
semoga apa yang satwa-satwa yang berada di list2 tersebut mendapat perhatian khusus dari manusia.. sehingga kepunahan mereka dapat di minimalisir.
salam hangat mas….
By arsumba on 15 Januari 2010 pada 9:30 pm
Bang numpang sampe perempatan sebelah 😎 boleh kan
By Sugeng on 14 Januari 2010 pada 10:02 pm
silahkan ada ojeg sekalian mau dianter..?? 😆
By Hariez on 14 Januari 2010 pada 10:27 pm
wah banyak yang numpang neh udah penuh muatan neh.. salam dari pernikahan adat Indonesia.
By pernikahan adat on 16 Januari 2010 pada 1:11 am
iya ternyata banyak istilah yang banyak sekali saya kurang mengerti.., tapi infonya lengkap juga.. baru tau kalo kepunahan itu ada kategorinya…
By Blooges on 16 Januari 2010 pada 11:16 am
Eits PERTAMAXXXXXX, tumben nie…??? Mimpi apa semalem….!
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:17 pm
mimpi bas*h, ya?
By alamendah on 14 Januari 2010 pada 6:46 pm
hahaha…maaf izin ketawa dulu..
By Hariez on 14 Januari 2010 pada 10:22 pm
nemenin ketawa mas haris… 😀
By yos on 15 Januari 2010 pada 1:56 pm
(maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:19 pm
nyelip disini ah…
btw, kayanya masalam termasuk yang udah masuk red list yah…ato malah extinct …just kidding boss
By kontes on 15 Januari 2010 pada 10:32 pm
(maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:19 pm
(maaf) izin mengamankan KEEMPAT dulu. Boleh kan?!
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:20 pm
(maaf) izin mengamankan KELIMAAAAXXXZ dulu. Boleh kan?!
Puazzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzzz
By Deka on 14 Januari 2010 pada 6:20 pm
Ya Ampun… belum ada siapa2 disini… pada kemana orang2 ❓
By Kakaakin on 14 Januari 2010 pada 7:38 pm
Ini ni yang perlu diketahui… untuk menjadi pendamping postingan2 mas Alam tentang status keberadaan flora dan fauna…
Thanks ya Mas… 🙂
By Kakaakin on 14 Januari 2010 pada 7:40 pm
yup, betul sekali, Sob. Selama ini saya sering ngomongin masalah status konservasi dalam beberapa artikel, biar afdhol, tak tulis sekalian tentang artikel ini sebagai pendamping. Lagian bisa untuk nyangkutin link.
By alamendah on 14 Januari 2010 pada 7:55 pm
byuh, bahastingkat tinggi
By riFFrizz on 14 Januari 2010 pada 7:50 pm
hmm.. info yang sangat bagus mas alam. sangat banyak margasatwa di negara kita yang semakin punah. di aceh saja, untuk jenis burung , kini jumlahnya semakin sedikit. peraturan pemerintah untuk melestarikan semua flora dan fauna yang jumlahnya semakin sedikit memang ada, tapi peraturan ada seolah2 memang untuk dilanggar
By inongaceh on 14 Januari 2010 pada 8:10 pm
wuihhhh..bener banget…
bahasa tingkat tinggi nih..
mhm..tapi bagus lah, jadi belajar banyak.. 🙂
By isil on 14 Januari 2010 pada 8:55 pm
Salam Takzim
Konservasi dunia memberi catatan tersendiri ya bagi flora dan fauna sungguh angkat topi yang setingi-tinginya untuk IUCN dalam pemberian labelnya, semoga flora dan fauna yang memiliki label CR, VU, NE dan NTdapat terjaga kelestariannya
Salam Takzim Batavusqu
By batavusqu on 14 Januari 2010 pada 9:17 pm
wah bener juga, penting untuk dilakukan untuk mencegah kepunahan, entar kalo ada manusia yang mau punah, bisa juga tuh pake kaya ginian he… he… he…
By taqin04 on 14 Januari 2010 pada 10:00 pm
wah, ternyata kepunahan ada juga tingkatannya yah??
By gen on 14 Januari 2010 pada 10:36 pm
di tempatku masih ada landak, adanya di dalam gua. Tapi populasinya berkurang dari 7 ekor kini tinggal 2 ekor saja…
By gen on 14 Januari 2010 pada 10:37 pm