Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang lebih kurang 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Bali bagian barat. Burung ini juga merupakan satu-satunya satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa setelah Harimau Bali dinyatakan punah. Sejak tahun 1991, satwa yang masuk kategori “kritis” (Critically Endangered) dalam Redlist IUCN dan nyaris punah di habitat aslinya ini dinobatkan sebagai fauna identitas (maskot) provinsi Bali.
Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912.
Burung Jalak Bali ini mudah dikenali dengan ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Antara burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (di habitat aslinya) populasinya amat langka dan terancam kepunahan. Diperkirakan jumlah spesies ini yang masih mampu bertahan di alam bebas hanya sekitar belasan ekor saja.
Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya makhluk tersebut sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan hukum untuk menyelamatkan satwa tersebut ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).
Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Sedang IUCN (International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) memasukkan Jalak Bali dalam kategori “kritis” (Critically Endangered) yang merupakan status konservasi yang diberikan terhadap spesies yang memiliki risiko besar akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat.
Kepunahan Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di habitat aslinya disebabkan oleh deforestasi (penggundulan hutan) dan perdagangan liar. Bahkan pada tahun 1999, sebanyak 39 ekor Jalak Bali yang berada di pusat penangkaran di Taman Nasional Bali Barat, di rampok. Padahal penangkaran ini bertujuan untuk melepasliarkan satwa yang terancam kepunahan ini ke alam bebas.
Untuk menghindari kepunahan, telah didirikan pusat penangkaran yang salah satunya berada di Buleleng, Bali sejak 1995. Selain itu sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia juga menjalankan program penangkaran Jalak Bali. Tetapi tetap muncul sebuah tanya di hati saya; mungkinkah beberapa tahun ke depan kita hanya akan menemui Jalak Bali, Sang Maskot Bali, di balik sangkar-sangkar kebun binatang. Suatu hal yang ironis, melihat sebuah maskot yang harus dikurung dalam kerangkeng besi.
Klasifikasi Ilmiah : Kerajaan: Animalia. Filum: Chordata, Ordo: Aves, Famili: Sturnidae, Species: Leucopsar rothschildi.
Sumber: Wikipedia; http://www.tnbalibarat; http://www.redlist.org; Gambar: Wikipedia.
Baca Juga:
- Burung Maleo Si Langka Anti Poligami
- Elang Jawa yang Langka
- Kanguru Indonesia Di Papua
- Harimau Sumatera Semakin Langka
- Tarsius Binatang Unik dan Langka
- Badak Jawa Satwa Terlangka Di Dunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar catatan



Yang penting sudah ada pusat penangkarannya 🙂
semoga kita dpt mencegah kepunahan si jalak cantik ini
@dirgantara:
Harusnya kita berfikir bagaimana caranya memberikan kesadaran kepada masyrakat untuk ikut menjaga agar mereka etap lestari di habitat aslinya.
@deq:
Emang kita gak bisa serta merta melepasliarkan seekor satwa yang telah sekian lama dipelihara manusia. Karena bila dipaksakan mereka pastinya akan langsung kalah bersaing dengan alam. Mustinya melalui rehabilitasi terlebih dahulu.
@mamah aline:
Menurut saya, dari pada menunggu lebih baik dimulai dari diri kita masing2. Meskipun kecil dan gak kelihatan langsung hasilnya. Apalagi kalau yang ditunggu gak pernah merasa.
@Eka Situmorang-Sir:
Tetapi sayangnya, hasil penangkaran yang telah dilepasliarkan banyak yang ditangkap pemburu.
(maaf) bolehkah saya berkomentar???
(maaf lagi) bolehkah saya berkomentar???
selamat sore bang alam
how are you?
Wah tingkah burung2 itu kelihatan mesra sekali yah, begitu hangat dan bersahabat dengan kawannya…Hmm, buruk jalak bali memang indah dan unik, makanya dijadikan sebagai maskot prov Bali. Dan sudah menjadi sunnatullah mungkin sesuatu yg indah dan unik akan dengan sangat mudah menjadi sesuatu yang langka dan pada akhirnya punah…
pelestarian kalah dengan uang
Padahal indah betul ya Jalak Bali itu ^^”
Malah sekarang antara yang di habitat asli dan yang di pelihara orang, lebih banyak yang dipelihara. ugh…. sunguh ironis, semoga dipeliharanya untuk lebih memperbanyak jumlahnya.
@RitaSusanti:
Tidakkah kita bisa mencegahnya, Mbak?
@soewoeng;
Menyedihkan…
@Sugeng:
ironis sekali
Hmmm topik yang hebat.
Se’andainya aku jadi “ipin” aku pasti
berkata kepada “upin”
“Waaaaw heeebatt… Betul kan
Upin?” lalu
Upin menjawab
“Betull..!
Betull..!
Betull..!”
salam selamat dan sejahtera. mari mendo’akan diantara kita semoga kita kan bahagia.
salam kenal, ditunggu nih karya2 tulis lainnya
http://hasimpci.wordpress.com
Mampir kang. Jalak bali burung yang cantik ya kang
Duh, setiap denger berita ada yang mo punah, hati ini jadi sedih…
Burung jalak bali yang cantik, patut di lestarikan..
Salam persahabatan..
Kalau dihabitat aslinya mungkin hampir punah kang, tetapi belum lama ini saya menemukan ada yang memperdagangnkan jalak bali dengan nilai jutaan rupiah.
@udienroy:
Wakakakakak
@hasim:
Salam kenal balik
@Hadi:
Iya, Bang
@Zico Alviandri:
Sama dong
@iindo hijau:
Iya. Yang langka emang yang dihabitat asli. Yang di dalam kurungan banyak!
Apa sih kebanggaan yang dimiliki oleh oknum2 yang gemar memelihara hewan2 yang hampir punah??? Apakah mereka merasa hebat banget ya??
Dulu, sekitar akhir 1970an, bapak saya memelihara seekor burung jalak bali di rumah. Konon katanya (maaf, waktu itu saya blum lahir), kicauannya ndak cuma dinanti bapak dan ibu saya, tapi juga ditunggu para tetangga. Tapi suatu pagi, burung dan sekalian sangkarnya raib dari halaman belakang rumah.
Maka, bak bocah kecil yang dirampas permennya, bapak saya menangis sejadi-jadinya meratapi hilangnya burung ini.
Saya merasa, burung ini jangan dilepas terlalu bebas di habitat aslinya. Karena dengan dilepas di alam terbuka justru mengurangi standar perlindungannya.
baru sekali ini liat burung jalak bali. jangan sampai punah ya. >,<