Daftar reptil paling langka di Indonesia didasarkan atas daftar spesies reptil langka dengan status Critically Endangered (Kritis) IUCN Redlist. Status Critically Endangered (Kritis) merupakan status dengan tingkat keterancaman paling tinggi sebelum dinyatakan punah. Dari daftar ini terdapat 7 spesies (jenis) reptil di Indonesia yang dinyatakan sebagai reptil paling langka di Indonesia.
Langsung saja inilah daftar nama reptil paling langka di Indonesia yang dilengkapi dengan gambar dan penjelasannya.
Daftar Reptil Langka Indonesia dengan status Critically Endangered. Status Critically Endangered (Kritis) merupakan status dengan tingkat keterancaman paling tinggi. Berikut nama spesies reptilia di Indonesia dengan status konservasi Critically Endangered:
-
Buaya Siam (Crocodylus siamensis). Buaya siam atau Siamese Crocodile tersebar di Cambodia, Indonesia (Jawa, Kalimantan), Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Terdaftar dalam CITES Apendik I dan termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi). Kura-kura hutan sulawesi atau kura-kura paruh betet sulawesi atau Sulawesi Forest Turtle adalah jenis kura-kura darat endemik Sulawesi. Meskipun terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Kura-kura Rote (Chelodina mccordi). Kura-kura rote atau Roti Island Snake-necked Turtle merupakan hewan endemikpulau Rote. Meskipun terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
-
Tuntong (Batagur baska). Tuntong atau Four-toed Terrapin atau River Terrapin adalah spesies kura-kura yang tersebar di Bangladesh, Kambodia, India, Malaysia, dan Indonesia (Sumatera). Di Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam tuntong telah dinyatakan punah. Di Indonesia termasuk hewan yang dilindungi. Terdaftar sebagai CITESApendik I.
-
Tuntong laut (Batagur borneoensis). Tuntong laut atau Three-striped Batagur atau Saw-jawed Terrapin merupakan spesies kura-kura langka yang tersebar di Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Terdaftar dalam CITES Apendik II namun sayang tidak termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.
Selain 7 jenis reptil langka dengan status Critically Endangered (Kritis) itu masih terdapat 10 jenis reptil langka dengan status Endangered (Terancam), dan 14 spesies reptil langka Indonesia yang berstatus Vulnerable (Rentan).
Sayangnya, 3 dari 7 hewan reptil langka tersebut luput dari perlindungan hukum di Indonesia. Ketiga jenis reptil langka yang belum terdaftar dalam satwa yang dilindungi di Indonesia sebagaimana lampiran PP No 7 Tahun 1999 adalah Tuntong laut (Batagur borneoensis), Kura-kura Rote (Chelodina mccordi), dan Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi).
Dilindungi saja masih banyak diburu hingga terancam punah apalagi jika tidak dilindungi?.
Referensi dan Gambar:
-
lntreasures.com/indonesiar.html
-
en.wikipedia.org (gambar)
-
http://www.chelonia.org/lyuwonoi.jpg (gambar Kura-kura Hutan Sulawesi)
Baca artikel tentang hewan dan alam lainnya:










wah, buaya jd nomer 1 ya mas?
Daftar ini saya urutkan berdasarkan abjad, Pak.
Lho, gambarnya koq ga keliatan mas? tadi aq akses pake hp keliatan, sekarang pake pc malah ga keliatan?
eh, udah keliatan deng ^_^
cantik-cantik tetapi semakin langka ya pak semoga kita masih bisa melihatnya sampai anak cucu kita
Sebagian besar jenis penyu yang nyaris punah populasinya, bagaimana dengan golongan ular atau jenis reptilia lainnya, apakah termasuk ada yang hampir punah dan dilindungi, ya Mas.. CMIIW
Salam… 8)
Di daftar Endangered di antaranya ada ular drawf sumatera dan tokek pulau banda. Di daftar Vulnerable di antaranya ada ular king kobra dan komodo
waduuhh,,, semoga bisa tetep terjaga kelestariannnya……
Semoga yang belum masuk daftar binatang dilindungi segera mendapat perhatian pemerintah.
wah sebagian besar ternyata berjenis kura2..
kura2 sekarang jadi tren hewan peliharaan gimana untuk tetap mejaga kelestariaanya?sayang kalau sampai punah dari habitat aslinya
Kura-kura hutan sulawesi atau kura-kura paruh betet sulawesi laris manis jadi binatang peliharaan. Padahal populasinya di alam bebas sangat langka.
kalaua q suka kura2nya saja mas imut’e, maaf baru bisa berkunjung
wah mantap sekali nih tentang reptilnya, makasih banyak buat infonyaa
komodo ga masuk ya mas? sayang ya kalo belum masuk daftar perlindungan. ntar kalo udah punah kan sangat disayangkan.
Komodo termasuk satwa yang dilindungi. Tapi kalau menurut status konservasi IUCN Redlist komodo dikategorikan dalam Vulnerable atau dua tingkat di bawah Critically Endangered
wah, kenapa reptil yang langka itu justru tdk didukung oleh regulasi yang kuat, ya? jangankan tanpa regulasi yang jelas, lha wong yang jelas2 termasuk satwa yang dilindungi pun masih suka dicuri dan diselundupkan. piye jal?
Supaya negara kita dapat melestarikan dan melindungi suaka2 alam yang langka ini supaya tidak punah begitu saja
komodo bukannya reptil yang juga udah langka di indonesia mas..
kan di pulau komodo, populasinya jg sudah sedikit
Komodo juga termasuk reptil langka tetapi kondisinya dianggap lebih baik dari ke-7 reptil di atas. Komodo terdaftar dalam status konservasi Vulnerable, dua tingkat di bawah Critically Endangered.
langka tapi tidak boleh dipelihara
kura” tumpuknya bagus yak 😀
jadi komodo sudah terlindungi ya Mas..
saya jadi seneng dengarnya