Kerugian akibat deforestasi capai Rp71 Triliun, ungkap lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch sebagaimana diberitakan Antara. Berdasarkan data riset ICW yang diterima di Jakarta, Selasa, kerugian dari aspek laju deforestasi (kerusakan hutan) pada periode 2005-2009 mencapai 5,4 juta ha atau setara Rp71,28 triliun.
Angka kerugian yang disebabkan oleh kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia dalam kurun periode 2005-2009 yang mencapai puluhan triliun membuat saya bertanya triliun itu berapa?. Ternyata triliun adalah sebuah bilangan yang menunjukkan sejuta juta atau 10 pangkat 12 (1012). Satu trilun jika ditulis, angka nolnya akan berderet sebanyak 12 buah.
Padahal angka 71,28 triliun itu hanya dihitung dari nilai kerugian secara ekonomi akibat hilangnya tegakan pohon dan provisi sumber daya hutan saja. Belum dari berbagai bencana alam yang kemudian timbul akibat deforestasi. Ataupun ekologis dengan terancamnya keanekaragaman hayati dan punahnya berbagai spesies flora dan fauna dengan segala keunikannya yang tentu tidak terukur nilainya.
Kembali ke soal kerugian akibat deforestasi, jika ada yang menanggung rugi biasanya ada yang mendapat untung. Lalu siapa yang rugi dan siapa yang untung?.
Referensi berita: http://www.antaranews.com/berita/247082/icw-kerugian-akibat-deforestasi-rp71-triliun
Baca artikel tentang alam lainnya:
Penggundulan hutan dengan alasan supaya TIDAK terjadi kebakaran hutan sungguh merupakan hal yang tidak masuk akal. Tul nggak broe…
Ping balik: Menanam Pohon Investasi Tiket Masuk Surga | Alamendah's Blog
Ping balik: sigitari95