Kakatua putih merupakan burung endemik langka yang ternyata belum masuk kategori binatang yang dilindungi. Burung kakatua yang endemik Maluku Utara ternyata tidak terdaftar sebagai salah satu burung yang dilindungi di Indonesia.
Burung kakatua putih yang dalam bahasa latin disebut Cacatua alba, merupakan salah satu dari 7 spesies kakatua yang dipunyai Indonesia. Bahkan merupakan satu dari 3 jenis kakatua yang hanya terdapat di Indonesia (endemik).
Burung kakatua putih (Cacatua alba) yangdalam bahasa inggris disebut White Cockatoo atau Umbrella Cockatoo ini berukuran sekitar 46 cm. Bulu burung endemik ini hampir seluruhnya berwarna putih. Ciri khas yang menarik dari kakatua putih adalah jambul yang dipunyainya. Jambul ini dapat ditegakkan bila burung tersebut merasa terkejut, takut, ataupun gembira.
Ciri-ciri lainnya, burung ini memiliki mata berwarna cokelat atau hitam, sedangkan paruhnya berwarna abu-abu tua. Bulu-bulu terbang dan ekornya putih berwarna kuning. Burung kakatua betina serupa dengan burung jantan.
Burung kakatua putih (Cacatua alba) merupakan endemik Indonesia. Daerah sebarannya meliputi beberapa pulau di kawasan Maluku Utara seperti pulau Halmahera, Ternate, Tidore, Kasiruta, Mandiole dan Bacan.
Hingga saat ini kakatua putih belum termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Karena itu tidak sulit menemukan burung di diperdagangkan bebas di pasar-pasar burung di Jawa. ProFauna mensinyalir sedikitnya 100 burung kakatua putih diperdagangkan tiap tahunnya. Di pasar burung sendiri (2006) seekor burung kakatua dijual rata-rata seharga Rp 500.000,00 perekornya.
Selain perdagangan bebas, deforestasi hutan baik oleh penebangan liar, alih fungsi maupun kebakaran hutan pun turut memberikan andil signifikan menurunnya populasi burung kakatua putih di habitat aslinya.
Menurut data IUCN Redlist, diperkirakan populasi burung kakatua putih (1992) sebanyak 42.545-183.129. Dari tahun ke tahun populasinya mengalami penurunan hingga mencapai 70 %. Karean itu sejak tahun 1994, IUCN Redlist memasukkan kakatua putih dalam status konservasi Vulnerable (Rentan). Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks II.
Si Cantik Berjambul Putih ini memang sangat mempesona. Tetapi pastinya burung kakatua putih (Cacatua alba) akan semakin mempesona setiap orang jika dapat bertahan lestari di alam bebasnya.
Klasifikasi ilmiah. Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Aves; Ordo: Psittaciformes; Famili: Psittacidae; Genus: Cacatua; Spesies: Cacatua alba. Nama Indonesia: Kakatua putih. Nama Inggris: White cockatoo, Umbrella cockatoo.
Referensi:
-
wikipedia (gambar)
Baca artikel tentang alam lainnya:





kenapa ya kok belum termasuk satwa yg dilindungi, kalau memang sudah mulai langka?
apakah krn masih bisa ditemui di penangkaran pribadi ,Mas Alam?
salam
Menurut PP No. 7 tahun 1999 (psl. 5), suatu jenis satwa wajib ditetapkan sebagai satwa dilindungi apabila memenuhi kriteria;
* Mempuyai populasi kecil
* Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam.
* Daerah penyebaran yang terbatas (endemik).
Kakatua putih sebetulnya telah memenuhi ketiga kriteria tersebut. Sedangkan populasi spesies di penangkaran tidak diperhitungkan karena yang dihitung adalah jumlah individu (populasi) di alam.
Menikmati Kakatua Putih, sambil makan kacang atom Garuda
Saya kacang kulit saja, Pak
semoga tidak cepat langka ya, indonesia memang indah 🙂
Kalau tidak ada penanganan serius kepunahan itu akan lebih cepat datangnya
saya juga belum pernah melihat binatang itu, jadi mmang langka
Tuh, kan langka banget… 😆
dulu kalo yang berwarna warni sering banget saya lihat dan banyak dipelihara orang..
kalo yang putih rasa2nya pernah lihatnya di kebun binatang he he
banyak banget yang mulai langka yah … 😦
Trims atas infonya 🙂
Kebun binatang di Indonesia biasanya mempunyai koleksi satwa ini
Lama-lama seiring punahnya burung ini, lagu anak2 ‘burung kakatua’ juga mungkin akan semakin punah..
lagu anak-anak burung kakatua keknya sudah punah duluan, malah
Kakatua…. warna apapun sebaiknya dilindungi.
Kasian kalo sampai punah, nanti anak2 kita ketika nyanyi lagu ‘BURUNG KAKATUA’ ga tau burungnya 😀
lha, lagunya aja sudah pada gak tahu, Kang
Lha betul itu mas, tetangga aku aja ada yang punya tuh ….
semakin banyak yang memelihara, semakin terancam kehidupannya di alam liar
Selamat malam
Aku malah belum pernah liat secara langsung. Tapi kalau aku sih yang penting dia tetep bisa berkembang biak walau dipenangkaran pribadi
Ronda…..Ronda….,Ronda…..,
Giliran Ronda nih, gantiin kang Argun,
Wah……..,Niat hati ingin melihara, namun sayang Harganya ternyata mahal juga ya??? 😆
Mending buat ngajak makan-makan saya aja
Wah, berat kalau harus memenuhi kriteria di atas baru dilindungi. kasihan, nanti pasti keburu habis. Kenapa peraturan-peraturan tersebut tidak dibenahi lagi? Aneh, nunggu sedikit dulu baru dilindungi.
Padahal keknya sudah memenuhi syarat, tuh
Bagaimana caranya agar diusulkan menjadi burung yg dilindungi ya? sayang kalau punah gitu aja
Sudah ada beberapa organisasi yang mencoba mengusulkannya
waaaah aku pernah punya tuh. Itu juga sepertinya lari dari “majikan” yang sebelumnya, terbang sampai rumahku. Ya ditangkap, dan dia paling sayang sama aku. Aku sering dicium dia tuh hihihi. (Padahal awalnya ngeri banget, takut pipiku dicaplok trus jadi cacat)
EM
miris juga denger satwa yang begitu indah tapi tidak termasuk yang dilindungi. Semoga saja tidak terjadi kepunahan.
mudah2an aja burung cantik itu tidak punah…
Yuupp semoga saja
Saya pun berharap demeikian