Perambahan Kawasan Hutan Akibat Pengawasan Lemah

Perambahan kawasan hutan oleh penambangan liar dan perkebunan masih terus terjadi akibat lemahnya pengawasan. Akibat perambahan hutan yang terus terjadi hutan Indonesia semakin mengalami deforestasi, kerusakan, dan alih fungsi.

Selain karena pengawasan yang lemah masih maraknya aksi perambahan hutan juga disebabkan oleh kurang tegasnya penegakan hukum kehutanan. Selain itu Ilegal mining (penambangan liar) dan perambahan hutan dipicu oleh pemekaran wilayah yang kurang menghitung daya dukung kawasan membuat tekanan terhadap hutan semakin berat.

Perambahan hutan oleh penambangan liar

Mungkin saking lemahnya pengawasan yang menyebabkan masih maraknya perambahan hutan oleh penambangan liar dan perkebunan, hingga pertengahan Agustus 2010, baru 10 gubernur yang melaporkan tindak perambahan hutan di daerahnya masing-asing kepada Kementerian Kehutanan. Padahal surat Menteri Kehutanan yang meminta laporan soal perambahan kawasan hutan di wilayah masing-masing (No S.95/Menhut-IV/2010) telah dikirim sejak Februari 2010.

Sepuluh gubernur yang telah melaporkan perambahan hutan di daerahnya yaitu:

  • Sumatera Utara (23 kasus perkebunan tanpa izin);
  • Kalimantan Timur (42 kasus perkebunan dan 181 kasus pertambangan);
  • Sulawesi Tenggara (6 kasus perkebunan dan tambang tanpa izin);
  • Lampung (5 kasus tambang ilegal);
  • Kalimantan Tengah (456 kasus tambang tanpa izin dan 964.000 hektar kebun tanpa izin);
  • Bangka Belitung (87 tambang dan kebun tanpa izin);
  • Nanggroe Aceh Darussalam (49 kasus tambang tanpa izin);
  • Papua Barat (13 kasus tambang tanpa izin);
  • Papua (7 kasus tambang tanpa izin);
  • Bali (58 sertifikat terbit di kawasan hutan).

Sedangkan gubernur-gubernur lainnya hingga sekarang belum memberikan respon surat Menteri Kehutanan tersebut. Bisa jadi para gubernur belum melaporkan tindak perambahan hutan di daerahnya masing-masing lantaran malu karena besarnya angka perambahan hutan yang terjadi.

Syukur kalau masih punya malu. Semoga belum dilaporkannya tindakan perambahan hutan di daerahnya bukan karena ketidakpedulian akan bahaya kerusakan hutan. Karena sejatinya, hutan juga butuh perilaku bijak dari kita.

Referensi: sains.kompas.com.

Baca artikel tentang alam lainnya:

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di berita, kerusakan alam dan tag , , , , , . Tandai permalink.

61 Balasan ke Perambahan Kawasan Hutan Akibat Pengawasan Lemah

  1. Ping balik: Adopsi Pohon di Gunung Gede Pangrango | Alamendah's Blog

  2. Ping balik: Luas Hutan Indonesia di Tiap Provinsi | Alamendah's Blog

  3. Ping balik: PBB Tetapkan 2011 Sebagai Tahun Hutan Internasional | Alamendah's Blog

  4. Ping balik: Moratorium Penebangan Hutan, Apa Kabar? | Alamendah's Blog

  5. Ping balik: Jenis-jenis Bambu di Indonesia | Alamendah's Blog

  6. Ping balik: Gambar Kerusakan Hutan | Foto Kerusakan Hutan | Alamendah's Blog

  7. Ping balik: Sambutan Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2011 | Alamendah's Blog

  8. Ping balik: Boneka Barbie Rusak Hutan Indonesia | Alamendah's Blog

  9. Ping balik: Monyet Ekor Babi atau Simakobu, Primata Paling Langka | Alamendah's Blog

  10. Ping balik: Dampak Kebakaran Hutan | Alamendah's Blog

  11. Ping balik: Barbie dan Ken Stop Kertas Dari Hutan Indonesia | Alamendah's Blog

  12. Ping balik: Jenis-jenis Bambu di Indonesia | Prings T-Shirt

Tulis Komentar Sobat

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.