Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia 1 (Sumatera)

Suaka Margasatwa merupakan kawasan suaka alam (kawasan konservasi) yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Indonesia mempunyai 73 lokasi yang ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa dengan total luas 5.422.922,79 hektar.

Selain Suaka Margasatwa, di Indonesia dikenal juga Cagar Alam sebagai sesama kawasan suaka alam. Indonesia juga memiliki kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Dalam tulisan saya ini, daftar semua Suaka Margasatwa di Indonesia akan saya bagi dalam 3 artikel yang meliputi Suaka Margasatwa di Sumatera; SM di Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara; dan SM di Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pulau Sumatera menjadi pulau yang paling banyak memiliki Suaka Margasatwa dengan jumlah 23 lokasi Suaka Margasatwa. Mungkin lantaran itu pula Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu Situs Warisan Dunia.

Berikut adalah daftar Suaka Margasatwa di Sumatera:

  • BALAI RAJA; Bengkalis, Riau. 18.000,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  • BARUMUN; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 40.330,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
  • Bukit BATU; Bengkalis, Riau. 21.500,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 482/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
  • Tasik BELAT; Bengkalis, Riau. 2.529,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 480/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
  • BENTAYAN; Banyuasin, Sumatera Selatan. 19.300,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 276/Kpts/Um/4/81, 6 April 1981.
  • Danau Pulau BESAR–BAWAH; Bengkalis, Riau. 28.237.95,00 ha, Keputusan Men-hutbun Nomor: 668/Kpts-II/1999, 26 Agustus 1999.
  • Tasik BESAR–METAS; Indragiri Hilir, Riau. 3.200,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  • DANGKU; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 70.274,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 755/Kpts-II/1990, 17 Februari 1990. Tambahan kawasan seluas 31.752,00 ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 76/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001 – jadi luas total 102.326,00 ha.
  • Pusat Pelatihan GAJAH; Bengkalis, Riau. Luas Suaka Margasatwa ini 5.000,00 ha, Keputusan Gubernur Riau Nomor: 387/VI1992, 26 Juni 1992.
  • GIAM SIAK KECIL; Bengkalis, Riau. 50.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/ Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  • GUMAI PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 45.883,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 408/Kpts/Um/6/76, 30 Juni 1976.
  • ISAU-ISAU PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 12.144,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 69/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
  • KARANGGADING-LANGKAT TIMUR LAUT ; Langkat, Deli Serdang, Sumatera Utara. 15.765,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 811/Kpts/Um/11/80, 5 November 1980.
  • KERUMUTAN; Kampar, Indragiri Hulu, Riau. 120.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 350/Kpts/Um/6/79, 14 Maret 1979.
  • Tasik Tanjung PADANG; Bengkalis, Riau. 4.925,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 349/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999.
  • PAGAI SELATAN; Pesisir Selatan (Kepulauan Mentawai), Sumatera Barat. 4.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 422/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
  • Gunung RAYA; Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. 39.500,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 55/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
  • Bukit RIMBANG-BALING; Kampar, Riau. Suaka Margasatwa ini mempunyai luas 136.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  • Tasik SERKAP-SARANG BURUNG; Indragiri Hilir, Pelalawan, Riau. 6.900,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
  • Rawa SINGKIL; Aceh Selatan, NAD. 102.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 166/Kpts-II/1998, 26 Februari 1998.
  • SIRANGGAS; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 5.657,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
  • Padang SUGIHAN; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 75.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 004/Kpts-II/1983, 19 April 1983.
  • Dolok SURUNGAN; Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 23.800,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 43/Kpts/Um/2/74, 2 Februari 1974.

Jika dalam daftar Suaka Margasatwa ini terdapat kekeliruan lokasi, mengingat keterbatasan pengetahuan saya tentang nama Kabupaten dan Provinsi utamanya paska pemekaran daerah, mohon sobat-sobat bisa memberikan koreksi.

Semoga Suaka Margasatwa yang kita punyai tetap mampu menjadi penjaga kekayaan hayati Indonesia.

Referensi: Berbagai sumber.

Baca artikel tentang alam lainnya:

avatar Tidak diketahui

About alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di lingkungan hidup dan tag , , , , . Tandai permalink.

65 Responses to Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia 1 (Sumatera)

  1. avatar HTML1155 HTML1155 berkata:

    …”MERDEKA”…..

    semoga di usianya yg ke-65 tahun,negeri kita dapat mempertahankan swaka marga satwanya…

  2. avatar ningrum ningrum berkata:

    yang saya tau cuma yang di Sumatera Utara saja mas..
    yang lain saya baru tau 😀

  3. avatar yangputri yangputri berkata:

    Merdekaaa !!!!

    Lama gak mampir ke sini mas alam, tetep blognya makin keren aja

  4. avatar TuSuda TuSuda berkata:

    Semua daftar suaka margasatwa itu semoga dapat dijaga dengan kebijakan yang konsisten dalam melindungi semua flora dan fauna yang langka. Makasi ya Mas. 🙂

  5. avatar attayaya attayaya berkata:

    Untuk Riau cukup banyak dan beberpa berada di 2 kawasan kabupaten
    ijin kopas untuk yg Riau ya?

  6. avatar achoey el haris achoey berkata:

    Moga tetap lestari di negeri ini 🙂

    Met puasa

  7. avatar si Gen si Gen berkata:

    Nunggu yang di Jabar Gan… 😆

    Seri ke berapa yah????

  8. avatar ciput ciput berkata:

    (Maaf) izin mengamankan KEDUAPULUHSEMBILANX dulu. Boleh, kan?!

    Salam Merdeka.
    Semoga saja suaka itu tetap terjaga untuk kelestarian satwa

  9. avatar arkasala arkasala berkata:

    kalo melihat daftar di atas cukup banyak juga yah .. padahal baru satu pulau. Semoga saja pemeliharaannya juga berjalan dengan baik .. tidak tergeser oleh kebutuhan yang lebih bersifat komersial.
    Trims atas infonya 🙂

  10. avatar suryaden suryaden berkata:

    harus disumbang lebih banyak lagi tuh…

  11. avatar aldy~PF aldy~PF berkata:

    Dari sekian daftar yang ada, yang benar-benar hidup dan terawat baik berapa banyak kang? kadang-kadang banyak daftarnya, tetapi kondisi lapanganya kacau balau.

    • avatar alamendah alamendah berkata:

      Miris kalau mau menjawabnya dengan jujur, Bang.
      Sebagai contoh SM Balai Raja yang ada di Riau, dari 18 ribu ha yang ditetapkan menjadi kawasan suaka margasatwa, saat ini banyak yang sudah beralih fungsi dan hanya tersisa sekitar 50 ha.
      dari 18.000 ha tersisa tinggal 50 ha!. Berapa persen yang hilang???

  12. avatar yos beda yos beda berkata:

    sudah lama banget gue ngga mampir sini, apa kabar mas?

  13. avatar Rubiyanto Rubiyanto berkata:

    wah jambi ngga ada ya mas ….
    he he he

  14. avatar Ruang Hati Blog Ruang Hati Blog berkata:

    Sumatra aja dah banyak sekali, belon pulau lain, sungguh kaya Indonesia tercinta ini , Merdeka!!!

  15. avatar Rita Susanti Rita Susanti berkata:

    Moga suatu saat ada rizki tuk bisa mengunjungi salah satu cagar alam tersebut…

Tinggalkan Balasan ke yangputri Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.