Suaka Margasatwa merupakan kawasan suaka alam (kawasan konservasi) yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Indonesia mempunyai 73 lokasi yang ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa dengan total luas 5.422.922,79 hektar.
Selain Suaka Margasatwa, di Indonesia dikenal juga Cagar Alam sebagai sesama kawasan suaka alam. Indonesia juga memiliki kawasan pelestarian alam yang meliputi Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.
Dalam tulisan saya ini, daftar semua Suaka Margasatwa di Indonesia akan saya bagi dalam 3 artikel yang meliputi Suaka Margasatwa di Sumatera; SM di Jawa, Kalimantan dan Nusa Tenggara; dan SM di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pulau Sumatera menjadi pulau yang paling banyak memiliki Suaka Margasatwa dengan jumlah 23 lokasi Suaka Margasatwa. Mungkin lantaran itu pula Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu Situs Warisan Dunia.
Berikut adalah daftar Suaka Margasatwa di Sumatera:
- BALAI RAJA; Bengkalis, Riau. 18.000,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
- BARUMUN; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 40.330,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
- Bukit BATU; Bengkalis, Riau. 21.500,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 482/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
- Tasik BELAT; Bengkalis, Riau. 2.529,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 480/Kpts-II/1999, 29 Juni 1999.
- BENTAYAN; Banyuasin, Sumatera Selatan. 19.300,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 276/Kpts/Um/4/81, 6 April 1981.
- Danau Pulau BESAR–BAWAH; Bengkalis, Riau. 28.237.95,00 ha, Keputusan Men-hutbun Nomor: 668/Kpts-II/1999, 26 Agustus 1999.
- Tasik BESAR–METAS; Indragiri Hilir, Riau. 3.200,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
- DANGKU; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 70.274,00 ha, SK Menteri Kehutanan RI Nomor: 755/Kpts-II/1990, 17 Februari 1990. Tambahan kawasan seluas 31.752,00 ha sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 76/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001 – jadi luas total 102.326,00 ha.
- Pusat Pelatihan GAJAH; Bengkalis, Riau. Luas Suaka Margasatwa ini 5.000,00 ha, Keputusan Gubernur Riau Nomor: 387/VI1992, 26 Juni 1992.
- GIAM SIAK KECIL; Bengkalis, Riau. 50.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/ Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
- GUMAI PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 45.883,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 408/Kpts/Um/6/76, 30 Juni 1976.
- ISAU-ISAU PASEMAH; Lahat, Sumatera Selatan. 12.144,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 69/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
- KARANGGADING-LANGKAT TIMUR LAUT ; Langkat, Deli Serdang, Sumatera Utara. 15.765,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 811/Kpts/Um/11/80, 5 November 1980.
- KERUMUTAN; Kampar, Indragiri Hulu, Riau. 120.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 350/Kpts/Um/6/79, 14 Maret 1979.
- Tasik Tanjung PADANG; Bengkalis, Riau. 4.925,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 349/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999.
- PAGAI SELATAN; Pesisir Selatan (Kepulauan Mentawai), Sumatera Barat. 4.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 422/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999.
- Gunung RAYA; Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. 39.500,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 55/Kpts/Um/2/78, 7 Februari 1978.
- Bukit RIMBANG-BALING; Kampar, Riau. Suaka Margasatwa ini mempunyai luas 136.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
- Tasik SERKAP-SARANG BURUNG; Indragiri Hilir, Pelalawan, Riau. 6.900,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986.
- Rawa SINGKIL; Aceh Selatan, NAD. 102.500,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 166/Kpts-II/1998, 26 Februari 1998.
- SIRANGGAS; Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 5.657,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989, 2 Juni 1989.
- Padang SUGIHAN; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 75.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 004/Kpts-II/1983, 19 April 1983.
- Dolok SURUNGAN; Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 23.800,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 43/Kpts/Um/2/74, 2 Februari 1974.
Jika dalam daftar Suaka Margasatwa ini terdapat kekeliruan lokasi, mengingat keterbatasan pengetahuan saya tentang nama Kabupaten dan Provinsi utamanya paska pemekaran daerah, mohon sobat-sobat bisa memberikan koreksi.
Semoga Suaka Margasatwa yang kita punyai tetap mampu menjadi penjaga kekayaan hayati Indonesia.
Referensi: Berbagai sumber.
Baca artikel tentang alam lainnya:
- Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia 2 (Kalimantan, Jawa, dan Nusa Tenggara)
- Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia 3 (Sulawesi, Maluku, dan Papua)
- Indonesia Belum Punya Geopark
- Daftar Situs Warisan Dunia di Indonesia
- Daftar Taman Nasional di Indonesia
- Kebun Raya di Indonesia
- Daftar Fauna Identitas Provinsi di Indonesia
- Daftar Flora Identitas Provinsi di Indonesia
- Daftar Pulau Terluar Indonesia



…”MERDEKA”…..
semoga di usianya yg ke-65 tahun,negeri kita dapat mempertahankan swaka marga satwanya…
yang saya tau cuma yang di Sumatera Utara saja mas..
yang lain saya baru tau 😀
Merdekaaa !!!!
Lama gak mampir ke sini mas alam, tetep blognya makin keren aja
Semua daftar suaka margasatwa itu semoga dapat dijaga dengan kebijakan yang konsisten dalam melindungi semua flora dan fauna yang langka. Makasi ya Mas. 🙂
Untuk Riau cukup banyak dan beberpa berada di 2 kawasan kabupaten
ijin kopas untuk yg Riau ya?
Silahkan, Mas….
Moga tetap lestari di negeri ini 🙂
Met puasa
Selamat menjalankan ibadah puasa juga, Bang
Nunggu yang di Jabar Gan… 😆
Seri ke berapa yah????
Seri kedua. Bakal segera dirilis.
hehehehe
(Maaf) izin mengamankan KEDUAPULUHSEMBILANX dulu. Boleh, kan?!
Salam Merdeka.
Semoga saja suaka itu tetap terjaga untuk kelestarian satwa
kalo melihat daftar di atas cukup banyak juga yah .. padahal baru satu pulau. Semoga saja pemeliharaannya juga berjalan dengan baik .. tidak tergeser oleh kebutuhan yang lebih bersifat komersial.
Trims atas infonya 🙂
Pulau Sumatera memang yang paling banyak memiliki Suaka Margasatwa, Kang
harus disumbang lebih banyak lagi tuh…
Dari sekian daftar yang ada, yang benar-benar hidup dan terawat baik berapa banyak kang? kadang-kadang banyak daftarnya, tetapi kondisi lapanganya kacau balau.
Miris kalau mau menjawabnya dengan jujur, Bang.
Sebagai contoh SM Balai Raja yang ada di Riau, dari 18 ribu ha yang ditetapkan menjadi kawasan suaka margasatwa, saat ini banyak yang sudah beralih fungsi dan hanya tersisa sekitar 50 ha.
dari 18.000 ha tersisa tinggal 50 ha!. Berapa persen yang hilang???
sudah lama banget gue ngga mampir sini, apa kabar mas?
wah jambi ngga ada ya mas ….
he he he
Sumatra aja dah banyak sekali, belon pulau lain, sungguh kaya Indonesia tercinta ini , Merdeka!!!
Moga suatu saat ada rizki tuk bisa mengunjungi salah satu cagar alam tersebut…