Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies.
Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.
IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu:
- Versi 1.0: Mace and Lande (1991). Dokumen pertama yang mendiskusikan aturan baru untuk klasifikasi.
- Versi 2.0: Mace et al. (1992). Revisi besar terhadap versi 1.0.
- Versi 2.1: IUCN (1993).
- Versi 2.2: Mace and Stuart (1994)
- Versi 2.3: IUCN (1994).
- Versi 3.0: IUCN/SSC Criteria Review Working Group (1999)
- Versi 3.1: IUCN (2001).
Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
- Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
- Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.- Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
- Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
- Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
- Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
- Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
- Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,
Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?
Tabel lengkap data satwa berdasarkan IUCN Red list dapat didownload di sini (hewan) dan di sini (tumbuhan).
Referensi: http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/static/categories_criteria_3_1
Baca Juga:
- Daftar Hewan (Burung) Langka dan Terancam Punah
- Daftar Fauna Identitas Provinsi Di Indonesia
- Manusia, Khalifah Penjaga Kelestarian Alam
- Satwa Indonesia yang Telah Punah
- Satwa Indonesia yang Dilindungi
- Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan



menurutku itu satu langkah yang wajib Om untuk menjaga keselarasan alam
selamat malam & selamat beristirahat Om Alam
-salam-
Jujur banyak kata-kata yg saya tidak pahami, tapi ini info yg bagus, dan saya akan coba pahami … om google bantu saya dong … 😀
trenggiling terancam ya mas. kemaren dosen ku cerita ada trenggiling kejepit di pagar rumahny, trus diambil tetangga ny buat dijual. penjualan trenggiling itu legal ga?? katany seluruh bagian trenggiling itu berguna ya. ga ada yang dibuang. apalagi sisikny, kuat. kasian trenggilingny, kalo ditangkap gitu pasti dibunuh ya.
status bundo : Near Threatened
Mangsute apa iki dok?
(ijin mengamankan disini………..masih bolehkan)
selamat malam mendatangi saudara ditengah malam dingin
hewan yang sudah mulai langka akan mahal harganya sehingga semakin banyak yang memburunya
sebagai generasi yang berjiwa muda kita harus berusaha tetap melestarikannya jangan sampai hilang lenyap tanpa bekas
bukan karena apa atau apa tapi karena apa
salam hangat dari pamekasan madura
Cerahkan hati dengan pancaran sinar Illahi
Tebarkan kedamaian dengan cinta kasih dan kelembutan.
Tetaplah berkarya mengisi kreatifistas dengan pancaran cahaya Illahi
Karyamu tetap dinanti…….
badak jawa ermasuk dalam kategori kritis 😦
kurangnya populasi bisa karena kurangnya lahan dan terlebih lagi karena perburuan kan mas.. wah gimana nih..
hayooo, rakyat indonesia … sadarlah kalau kekayaan alam Indonesia sedan terancam oleh ulah kita sendiri, dan gak akan kembali baik kalau kita gak ngerubahnya
yg KOrupsi bagi2 napah dananya buat para peneliti kita…
Wah,wah,wah,…
Terlalu banyak flora dan fauna kita yg sudah punah,beresiko punah,terancam punah,….
Melihat angka2 besar pada data ini,sepertinya kita tdk sanggup lagi menahan laju kepunahan.
Terus terang, perasaan saya jadi ANEH saat baca tulisan.
Saya merasa kehilangan sesuatu yg berharga.
Jangan-jangan, semua yg kita tahu dan yg kita lihat hari ini,cuma menjadi kenangan utk beberapa tahun ke depan.
Sukses selalu,Mas Alam!
ngga rela dongg……
Selamat pagi Kak Alam,
Maaf baru bisa kunjung-kunjung lagi. Memang kepunahan selalu menghantui satwa-satwa kita. Upaya penangkaran mungkin salah satu jalan keluar dari masalah ini, penyu hijau dan jalak bali merupakan telah diupayakan untuk itu.
Semoga para ahli konservasi di negeri ini berhasil melakukannya, dan juga tetap konsisten terhadap tugasnya. Dan satu lagi peran pemerintah tentunya sangat vital dalam hal ini.
Status Mariska masih perawan kak.