Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau disebut juga Curik Bali adalah sejenis burung sedang dengan panjang lebih kurang 25 cm. Burung pengicau berwarna putih ini merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya bisa ditemukan di Pulau Bali bagian barat. Burung ini juga merupakan satu-satunya satwa endemik Pulau Bali yang masih tersisa setelah Harimau Bali dinyatakan punah. Sejak tahun 1991, satwa yang masuk kategori “kritis” (Critically Endangered) dalam Redlist IUCN dan nyaris punah di habitat aslinya ini dinobatkan sebagai fauna identitas (maskot) provinsi Bali.
Jalak Bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann seorang ahli burung berkebangsaan Inggeris pada tanggal 24 Maret 1911. Nama ilmiah Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dinamakan sesuai dengan nama Walter Rothschild pakar hewan berkebangsaan Inggris yang pertama kali mendiskripsikan spesies pada tahun 1912.
Burung Jalak Bali ini mudah dikenali dengan ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Antara burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan satwa yang secara hidupan liar (di habitat aslinya) populasinya amat langka dan terancam kepunahan. Diperkirakan jumlah spesies ini yang masih mampu bertahan di alam bebas hanya sekitar belasan ekor saja.
Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia, yaitu dengan ditetapkannya makhluk tersebut sebagai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan hukum untuk menyelamatkan satwa tersebut ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).
Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Jalak Bali terdaftar pada Apendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Sedang IUCN (International Union for Conservation of Natur and Natural Resources) memasukkan Jalak Bali dalam kategori “kritis” (Critically Endangered) yang merupakan status konservasi yang diberikan terhadap spesies yang memiliki risiko besar akan menjadi punah di alam liar atau akan sepenuhnya punah dalam waktu dekat.
Kepunahan Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) di habitat aslinya disebabkan oleh deforestasi (penggundulan hutan) dan perdagangan liar. Bahkan pada tahun 1999, sebanyak 39 ekor Jalak Bali yang berada di pusat penangkaran di Taman Nasional Bali Barat, di rampok. Padahal penangkaran ini bertujuan untuk melepasliarkan satwa yang terancam kepunahan ini ke alam bebas.
Untuk menghindari kepunahan, telah didirikan pusat penangkaran yang salah satunya berada di Buleleng, Bali sejak 1995. Selain itu sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia juga menjalankan program penangkaran Jalak Bali. Tetapi tetap muncul sebuah tanya di hati saya; mungkinkah beberapa tahun ke depan kita hanya akan menemui Jalak Bali, Sang Maskot Bali, di balik sangkar-sangkar kebun binatang. Suatu hal yang ironis, melihat sebuah maskot yang harus dikurung dalam kerangkeng besi.
Klasifikasi Ilmiah : Kerajaan: Animalia. Filum: Chordata, Ordo: Aves, Famili: Sturnidae, Species: Leucopsar rothschildi.
Sumber: Wikipedia; http://www.tnbalibarat; http://www.redlist.org; Gambar: Wikipedia.
Baca Juga:
- Burung Maleo Si Langka Anti Poligami
- Elang Jawa yang Langka
- Kanguru Indonesia Di Papua
- Harimau Sumatera Semakin Langka
- Tarsius Binatang Unik dan Langka
- Badak Jawa Satwa Terlangka Di Dunia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar catatan



Jalak Bali memang sangat indah… pantas kalau nyaris punah.. saya pernah diutus ikut seminar kelililing tentang pelestarian alam dan LH pelaksananya Ditjen PPA dan Kementrian LH, pesertanya 36 orang perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam dan kalangan Pers selama 6 hari (2 hari di tiap tempat) dari mulai Tretes-Malang . lanjut ke taman nasional Baluran- Situbondo 2 hari, diteruskan ke Tamnas Bali Barat tempat habitatnya Jalak Bali Ini … waktu itu juga dibicarakan tentang banyaknya perburuan burung indah ini.. ketika diskusi kelompok kebetulan ketua kelompoknya Sdr Wiwi dari UNED – Jember ( wi .. dimana kamu sekarang ???) dia paham betul tentang seluk beluk Burung yang sudah dilindungi ini hehe.. ah jadi bernostalgia.. ya.. .
baru Liat ada burun9 jaLaK warna puTeh,biasa item 🙂
**alam neeh bener2 hebat ya..punya koleksi smuana
MUSNAH DIMAKAN WAKTU
MUSNAH DIMAKAN EGO MANUSIA
“Jalak Bali memiliki pipi yang tidak ditumbuhi bulu”
jiahhhhhh sama, diriku juga pipinya ndak berbulu TOS
wahhh semoga kita mampu melestarikannya…
tertarik juga buat melihara burung.. hihihi
ternyata jalak bali itu gak dapet bantuin aku buat bikin mading ya!!!!
jalak bali dilindungi,klo aq pengin nangkar kepada siapa harus ijin dan gimana caranya biar ga’ habis di negeri kita ini ok TQ
Saya ingin tahu di jawa timur dan jawa tengah dimana tempat/orang yg menangkarkan burung jalak Suren dan jalak bali
Mantap Kali LAaaiiii Jalak Bali tu……….. Brapa HArga Indukan Yang Sudah Produktif..?
Ini adalah Fauna endemik yang harus dijaga. Bagi para penggemar agar menyadari bahwa pentingnya menjaga keseimbangan alam dgn tidak berlebihan melakukan eksploitasi dan atau penangkapan.Info bagi yg mau jual mobil, visit web mobil bekas Indonesia
selamatkan
saya anak jembrana bali dan saya bercita2 menjaga jalak bali tercinta! dan aq berkeinginan PKL dan Skripsi q ttg jalak bali!
Sebuah keinginan yang sangat mulia. Saya dukung 100%, Mas!
sy bth alamt penangkaran jalak bali dan tertarik untuk mempunyai jalak bali, mhn bantuannya……tq
kenapa harus ditangkar???
wahhhh… jangan-jangan ini mau ngerampok juga kalo sudah tahu alamatnya….hehe
Ping-balik: Burung Kepodang Si Pesolek Cantik « Alamendah's Blog
Ping-balik: Keanekaragaman Burung Rangkong (Enggang) Indonesia « Alamendah's Blog