Kebakaran hutan kembali melanda beberapa wilayah di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia lebih mirip sebuah ulang tahun yang terus terulang setiap musim kemarau di setiap tahunnya. Meskipun telah menjadi bencana rutin yan terjadi setiap kali musim kemarau, namun kebakaran hutan dan lahan tetap tidak dapat tertanggulangi dengan efektif
Tahun 2009 ini, ‘pesta’ ulang tahun kebakaran hutan itu kembali terjadi. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan beberapa wilayah di Sulawesi adalah daerah yang paling parah. Kebakaran hutan dan lahan tahun ini diyakini tiga kali lebih parah dibandingkan tahun 2008 kemarin.
Penyebab kebakaran hutan yang terjadi saat ini, mayoritas dilakukan dengan sengaja oleh perusahan minyak kelapa sawit dan hutan tanaman industri untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cepat. Tingkat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini menempatkan hutan Indonesia sebagai hutan dengan tingkat kehancuran paling cepat di dunia!. Bahkan kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997/1998 telah melenyapkan hutan seluas 9,8 juta hektar sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat polusi terbesar ketiga di dunia.
Hingga awal September 2009, tercatat sedikitnya 2.000 hutan telah terbakar di Kalimantan Tengah dengan sekitar 709 titik api. Bahkan berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan, hingga Agustus 2009 jumlah lahan dan hutan terbakar di Indonesia mencapai 3.626,4 ha. Walhi juga mendeteksi adanya 24.176 titik api di seluruh Indonesia, di mana yang tertinggi berada di Kalimantan Barat.
Jika prediksi terjadinya kemarau panjang di Indonesesia sebagai akibat dampak el nino benar-benar terjadi, bisa dibayangkan pesta ulang tahun ebakaran hutan kali ini akan semakin menggelora dan menyisakan sederet dampak. Mulai dari rusaknya hutan sebagai habitat satwa dan flora, menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer, hingga masalah asap yang menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain kesehatan, transportasi, ekonomi dan hubungan tata negara.
Indonesia sejak tahun 1999 sebenarnya telah mempunyai hukum untuk pembakar hutan. Hukum yang mulai diperkenalkan pada 1999 setelah kebakaran hutan pada 1997/1998 ini menyebutkan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah. Selain itu MUI (majlis Ulama Indonesia) juga telah mengeluarkan fatwa haram bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Namun lagi-lagi, implementasi di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Kurang tegasnya pemerintah dalam menindak para pelaku pembakaran hutan dan lahan ini masih diperparah juga dengan minimnya sarana, prasarana dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran yang menangani kebakaran hutan. Sebuah ironi, bencana yang mirip ulang tahun, rutin terjadi setiap tahun, ternyata belum mampu diantisipasi dengan baik. Atau mungkin ini dipandang; “Itu mah, biasa. Ntar kalau ada hujan pasti padam sendiri”.
Referensi:
- http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/15440098/Walhi..3.626.Ha.Hutan.dan.L
- ahan.Terbakar
- http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/kebakaran_hutan
- Gambar: http://www.ehponline.org/docs/2007/115-1/fire.jpg
Baca juga:
- Indonesia Waspada Bahaya El Nino 2009
- Manusia, Khalifah Penjaga Kelestarian Alam
- Tingkat Pencemaran Udara Di Indonesia
- Ekspedisi Puncak Argopuro Lasem
- Perilaku Bijak Di Hutan
- Kerusakan Hutan (Deforestasi) Di Indonesia
- Suaka Margasatwa Balai Raja Lenyap
- Daftar Taman Nasional Di Indonesia
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan Alamendah’s Blog di: Daftar Catatan



mohon maap lahit batin…
met idul fitri..
Selamat menyambut hari kemenagan. Minal aidzin Walfa izin Mohon Ma’af lahir Dan batin salaM Damai Selalu http://wp.me/pjtej-70
Ramadhan telah membasuh sang hati
dari noda dan jelaga.
Saatnya meraih rahmat
dan ampunan-Nya.
Untuk lisan dan sikap yang tak terjaga.
Mohon dibukakan pintu maaf
yang sebesar-besarnya.
Selamat Hari Raya
Idul Fitri 1 Syawal 1430 H.
Minal Aidin wal faidzin.
Taqobalallahu Minnaa wa Minkum.
Penyebab kebakaran hutan yang terjadi saat ini, mayoritas dilakukan dengan sengaja oleh perusahan minyak kelapa sawit dan hutan tanaman industri untuk melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cepat.
*Saya cuma geleng-geleng kepala kalau memang ini adalah fakta…*
Kebakaran .. kebakaran, kayaknya tiap tahun kebakaran terus. Hutan kita memang rentan kebakar ya. Menjaga hutan dari kebakaran memang gak mudah, kesadaran akan lingkungan bagi semua orang yang berhubungan dengan hutan memang diperlukan.
Makasih Kak, atas info tentang Google Translater. Langsung saya pake, dan langsung bisa. Sekali lagi makasih banget!
jauh sekali sudah
tingkat keparahannya
Assalamu’alaikum,
Memang sangat memprihatinkan Mas, kebaran hutan yang selalu terjadi, dan terjadi lagi, seakan kita tidak bisa belajar dari pengalaman. Ohya, makasih ya.. sudah ngundang dan menjadi teman FB saya, hanya saja sekarang ini saya memang agak jarang buka FB. Mas Alamendah, karena sebentar lagi Lebaran, saya mengucapkan Selamat idul Fitri, 1 Syawal 1430 H, Mohon Maaf Lahir Batin. (Dewi Yana dan Keluarga)
semoga tahun ke depan kebakaran enggak pernah ada…
–tapi bukan berarti karena enggak ada hutannya… tapi karena tertibnya rakyat indonesia…–
Kurangnya perhatian pemerintah, beginilah deh jadinya.
Pesta ulang tahun yang gak boleh diucapkan selamat ulang tahun, ya.
salam kenal, mas Alamendah
Ping-balik: Tingkat Pencemaran Udara Di Indonesia « Alamendah's Blog
teu bleg eta…
mni babakaran sagala…
😦
kami sedang melakukan kajian pada pengaruh pemborosan kertas pada kerusakan hutan,,, kasih komen di http://ahnku.wordpress.com/2009/10/11/cintai-lingkungan-dengan-efisisensi-kertas/ ya?? kita tunggu sebuh solusi baru untuh bangsa…
Ping-balik: Pohon Tengkawang Berbuah 7 Tahun Sekali « Alamendah's Blog
Ping-balik: Kambing Hutan Sumatera Masihkah Tersisa « Alamendah's Blog