Jumlah Pulau Indonesia Belum Pasti

pulau

Berapakah jumlah pulau di Indonesia?. Sebuah pertanyaan singkat yang dikemukakan oleh seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI, setingkat SD) di desa saya kepada gurunya. Sang guru muda, bingung. Berapa jumlah pulau di Indonesia?, ucapnya di dalam hati mengulangi pertanyaan dari muridnya. Akhirnya ia menjawab; lebih dari 17 ribu pulau.  “17.500, Pak?” tanya sang murid kembali. “Ya sekitar itu, anak-anak. Saya belum mengetahui jumlah yang pasti. Nanti saya carikan”.

Demikian kira-kira cerita sang guru muda ketika berkunjung ke rumahku, pagi tadi. Ia sudah membolak-balik buku paket pelajaran untuk mengetahui jumlah pasti pulau di Indonesia. Namun tidak satupun yang menyebutkan angka dengan pasti.  Satu buku mengatakan “sekitar 17.000 pulau” dan pada buku yang lainnya tertulis “lebih dari 17.000 pulau”. “Tolong saya dicarikan data yang valid tentang jumlah pulau di Indonesia. Mungkin di internet ada”, ucapnya kemudian  mengakhiri ceritanya.

Berhubung saya mempunyai janji di luar rumah, teman saya yang guru itu saya silahkan untuk browsing sendiri. Silahkan gunakan jaringan internet yang lelet ini sepuasnya, ujarku sambil berpamitan pergi.

Sore harinya, saya kembali terusik dengan pertanyaan tentang jumlah pulau tersebut. Untung sang guru muda ini meng-copy-paste sejumlah data yang diperolehnya dalam format microsoft office. Namun justru inilah yang membuatku tercengang. Ternyata sampai saat ini Indonesia belum memiliki data yang pasti tentang jumlah pulau yang dipunyainya.

Mungkin lantaran ini salah satu negara tetangga kita sangat getol mengutak-atik pulau-pulau di wilayah NKRI semisal Pulau Jemur maupun Sipadan dan Ligitan. Juga beberapa orang asing yang sangat bernafsu untuk membeli pulau-pulau kecil Indonesia semisal 3 pulau di Mentawai, Pulau Panjang dan Meriam besar di Sumbawa dan berbagai pulau lainnya.

Berikut ini data-data yang diperoleh guru muda tersebut yang saya tulis ulang setelah terlebih dulu menelusuri berbagai situs melalui riwayat penjelajahan yang ditinggalkan oleh temanku itu.

  • Pada periode antara tahun 1968-1987, pemerintah Indonesia mengklaim memiliki 13.667 pulau.
  • Tahun 1972 LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) mempublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau di Indonesia tanpa menyebutkan jumlah pulau secara keseluruhan.
  • Tahun 1987, Pusat Survey dan Pemetaan ABRI (Passurta) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah 17.508. 5.707 pulau diantaranya telah memiliki nama.
  • Tahun 1992, Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau yang bernama.
  • Tahun 2002, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), berdasarkan citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah 18.306 buah.
  • Tahun 2003, Kementerian Riset dan Teknologi mempublikasikan bahwa pulau di Indonesia mencapai 18.110 pulau. Data ini diperoleh melalui citra satelit dengan perbandingan 1 banding 100 ribu.
  • Tahun 2004, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, giliran merilis data yang menyebutkan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah 17.504 buah. 7.870 diantaranya telah memiliki nama sedangkan sisanya, sebanyak 9.634 pulau belum  memiliki nama.
  • Agustus 2009, Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui menterinya, Freddy Numberi, mengatakan bahwa pulau di Indonesia berjumlah 17.480 pulau. Dari jumlah tersebut baru 4.891 pulau yang telah diberi nama dan didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Sisanya baru akan diberi nama dan didaftarkan ke PBB pada tahun 2012.

Data terakhir yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Feddy Numberi, inipun diyakini masih akan mengalami penyusutan. Jumlah tersebut baru berupa estimasi dengan mempergunakan satelit. Penggunaan satelit diyakini kurang akurat karena bisa saja vegetasi mangrove yang tetangkap satelit teridentifikasi sebagai pulau.

Simpang siur jumlah pulau di Indonesia ini tidak terlepas dari lembaga yang memiliki otoritas dalam penetapan nama-nama geografis (National Authority On Geographical Names) di Indonesia yang baru dibentuk oleh Departemen Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri dan Bakosurtanal pada tahun 2005. Padahal lembaga semacam ini telah diamanatkan dalam resolusi PBB Nomor 4 tahun 1967. Ini kalah jauh dengan Singapura dan Malaysia yang telah memiliki lembaga sejenis sejak lama.

Kita tunggu saja kinerja dari Departemen Kelautan dan Perikanan dalam menginventarisir dan melakukan penamaan pulau-pulau di Indonesia. Agar, temen saya yang seorang guru muda mampu memberikan jawaban yang pasti jika kelak ada muridnya yang bertanya, berapakah jumlah pasti pulau di Indonesia.

Referensi: http://www.coremap.or.id; khatulistiwa.info; http://www.kabarindonesia.com; http://www.indonesia.go.id; Gambar: http://www.geocities.com/aguswandha/Pulobyk.jpg

Baca Juga:

Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan Alamendah’s Blog di: Daftar Catatan

avatar Tidak diketahui

About alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di Indonesia, renungan dan tag , , , , , , , . Tandai permalink.

155 Responses to Jumlah Pulau Indonesia Belum Pasti

  1. avatar Yep Yep berkata:

    He…he..jadi jumlahnya 17 ribu sekian ya ? 🙂

  2. avatar marshmallow marshmallow berkata:

    wah, padahal waktu tahun lalu saya presentasi di depan kelas kepada teman-teman saat masih ngelmu di benua down under, saya bilang 14ribu aja semua pada terjungkal dari kursi masing-masing. oke, hiperbola. tapi yang pasti, semuanya pada kaget, sampe saya jadi mikir balik: saya nggak salah ngomong kan? sempat ragu juga jadinya.

    nah, apalagi kalau waktu itu saya bilang sekitar 17ribuan. nggak kebayang deh. bisa-bisa saya dianggap tukang bohong. abis memang ternyata belum ada data yang pasti, ya?

  3. avatar Abula Abula berkata:

    kalo itungannya dah jelasss, pertanggungjawabannyapun jelas…

    saat ini krn itungannya blm jelas maka pertanggungjawabannyapun ga jelas…

    Salah Hangat Selalu

  4. avatar guskar guskar berkata:

    saya berterima kasih ke malaysia krn klaimnya saya jd tau klo di nusantara ini ada pulau bernama jemur. dulu guru IPS saya nggak pernah kasih tahu… 🙂

    • avatar KangBoed KangBoed berkata:

      iya gus padahal kita enda pernah tahu yaa.. gimana kalau hukumnya wajib bagi penduduk indonesia untuk mengetahui nama pulau pulaunya

  5. avatar kolojengking kolojengking berkata:

    Kalo saja pulau bisa diangkut, mungkin pulau-pulau kita dah digondol malig tanpa kita sadari ya kang… he.he. 🙂

  6. avatar sakurata sakurata berkata:

    Maksudnya…yang sudah kejual gitu ya Bro? hehehe

  7. avatar Kurotsuchi Kurotsuchi berkata:

    AFAIK, penyebutkan kata ‘pulau’ masih bisa berubah lagi… karena kalau tidak salah, salah satu instansi masih melakukan program tata nama pulau2 di indonesia secara bertahap… jadinya masih dimungkinkan jumlah pulau di indonesia masih bisa berubah lagi, jika dan hanya jika istilah pulau diperuntukkan daratan/zona kering yang tidak tenggelam dalam kondisi pasang tertinggi. CMIIW 😉

  8. avatar zoel zoel berkata:

    satu satu tar mulai menghilang

  9. avatar ~noe~ ~noe~ berkata:

    betapa besarnya bangsa ini. bahkan untuk menghitung jumlah pulaunya saja masih belum mampu. 17.480 buah itu bisa bertahan sampai kapan tidak direvisi?
    mantabs infonya cak.
    salam pramuka

  10. avatar Rusa Bawean™ Rusa Bawean™ berkata:

    berapapun jumlahnya
    semoga pulau Bawean tetep masuk dalam hitungan
    🙂

  11. tiap hati ainah bikin pulau, tapi dibantal … hiihihi
    mas ada award diterima yah …

  12. avatar Akhza Akhza berkata:

    Indonesia negara yang kaya raya, tapi sayang tidak bisa mengelola untuk kesejahteraan ummat.

  13. avatar Zulhaq Zulhaq berkata:

    semoga jumlah pulau yang ada di negeri ini terdeteksi dengan baik, sehingga smeua bisa di jaga dengan baik 🙂

  14. avatar Dhanie Dhanie berkata:

    dicari di google earth bisa gak ya.. aduh susah juga kalu negara kita harus kehilangan banyak pulau hanya gara2 belum di inventaris..

  15. indonesia harus punya akte tanah ( akte pulau ) biar gak diambil orang.

Tinggalkan Balasan ke Akhza Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.