Tiga (3) pulau Indonesia dijual lewat internet. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Ketiganya terletak di gugus Kepulauan Mentawai yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Demikian headline yang saya dapati dari berbagai media online hari ini.
Penjualan 3 pulau ini diiklankan dalam situs http://www.privateislanddonline.com. Dalam situs yang dikelola oleh Private Islands Ins yang beralamatkan di 550 Queen St East Suite 330 Toronto, Kanada terpampang jelas judul “Islands for Sale in Indonesia”. Pulau Makaroni (14 ha) dibanderol US$ 4 juta, Pulau Siloinak (24 ha) ditawarkan US$ 1,6 juta, dan Pulau Kandui (26 ha) dihargai US$ 8 juta.
Pulau Makaroni berada di Desa Silabu Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, menurut salah satu sumber, dikontrak oleh Max warga Australia dari warga Silabu bernama Carles. Pulau tersebut dikontrak oleh Max selama 20 tahun dengan nilai kontrak Rp. 100 juta. Sesuai kesepakatan antara mereka berdua, setelah habis masa kontrak, maka seluruh fasilitas di pulau Makaroni tersebut akan menjadi milik Carles.
Sementara Pulau Kandui terdapat di Desa Taileleu dan Pulau Siloinak terdapat di Desa Katurai. Keduanya berada dalam wilayah administratif kecamatan Siberut Barat Daya. Sayang saya tidak dapat menemukan informasi tentang status kedua pulau ini, apakah dikontrak atau tidak. Kabarnya Pulau Siloinak tengah dikontrak oleh seorang warga Perancis.
Namun yang jelas di ketiga pulau tersebut yang memiliki pantai berpasir putih itu, kini telah berdiri resort berdiri resort dengan berbagai fasilitas seperti bungalow bernuansa alami yang terdapat di sepanjang pinggir pantai pulau Makaroni, Kandui dan Siloinak.
Selain pemandangan alamnya yang menawan ketiga pulau tersebut memiliki perairan yang sangat mendukung untuk kegiatan surfing (selancar). Ombak di perairannya sangat cocok untuk selancar. Saat inipun ketiga pulau tersebut (juga pulau-pulau lain di Kepulauan Mentawai) menjadi tempat tujuan wisatawan asing yang ingin berselancar.
Kasus penjualan 3 pulau Indonesia kepada pihak asing sangat disayangkan, karena secara jelas melanggar peraturan yang ada. Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Syamsul Maarif menegaskan bahwa penjualan pulau-pulau tersebut adalah melanggar hukum, karena dalam UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyebutkan bahwa pulau kecil tidak mungkin dijual, pengelolaan oleh pihak asing pun harus seizin Menteri Kelautan dan Perikanan. Juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan No 20 tahun 2008 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan Di Sekitarnya.
Sedangkan menurut guru besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana bahwa penjulan pulau perlu dipertanyakan karena secara Secara hukum internasional, pulau secara keseluruhan tidak bisa dijual karena pulau punyanya negara, lain bila menjual hak atas tanah .
Kasus Penjualan pulau ini tidak terlepas dari keterlibatan oknum-oknum yang ada di pemerintah daerah yang memberikan izin kepada pihak-pihak tertentu dalam melakukan jual beli pulau kepada warga asing. Keterlibatan oknum-oknum harus diusut secara tuntas dan bila perlu pecat. Otonomi daerah memang memberikan kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya daerahnya, akan tetapi persoalan penjualan pulau daerah tetap harus mengacu peraturan perudang-undangan yang ada tidak asal meberikan izin. Namun demikian walaupun penyewaan pulau-pulau terluar kepada warga asing diperbolehkan, sebaiknya kebijakan ini tetap dikaji baik buruknya bagi keamanan NKRI. Sebab kemungkinan pulau-pulau terluar yang disewa oleh warga asing untuk dimanfaatkan kepentingan negaranya untuk mengganggu stabilitas.
Menanggapi pemberitaan tentang penjualan 3 pulau di wilayah Kepulaun Mentawai seperti yang tertera dalam situs privateislandonline.com ini, Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi membatah bahwa Pulau Makaroni, Kandui, dan Siloinak sedang dijual. Menurutnya “kata jual” (for Sale) itu hanyalah sebagai iklan promosi.
Di wilayah perairan Sumatera Barat memang terdapat ribuan pulau besar dan kecil yang belum seluruhnya terinventarisasi. Sejumlah pulau dan resor di kawasan Kepulauan Mentawai kini dikelola investor dari Australia, Italia, dan pihak asing lainnya. Pulau-pulau itu menjadi daya tarik asing karena ombak di sekitarnya termasuk salah satu yang terbaik di dunia yang cocok untuk olahraga selancar.
Dalam beberapa kasus di Indonesia, meskipun pulau-pulau tersebut hanya dikelola (Hak Guna Usaha) oleh pihak asing, karena lemahnya penerapan hukum Indonesia, seringkali dieksploitasi seperti telah menjadi Hak Milik.
Baca Juga:
- Rekor Alam Indonesia
- Alamku Sayang Alamku Malang
- Manusia, Khalifah Penjaga Kelestarian Alam
- Jadikan Pulau Komodo Sebagai 7 Keajaiban Dunia
- Wisata Di Pati yang Tersayang(kan)
- Ekspedisi Puncak Argopuro Lasem
- Pulau Jemur Milik Indonesia Bukan Malaysia
- Jumlah Pulau Indonesia Belum Pasti
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan



Oknum yang jual pulau itu, dijual aja sekalian mas… dilego murah-murah aja… kalo gak, dihukum seumur hidup nyapu di pulau tersebut. 🙂
Jenengan mau nawar berapa? hi.hi.
Wah sangat disayangkan sekali, masak pulau dijual ke warga asing sih?
padahal pulau itu adalah milik negera.
mari kita sebagai warga negara ikut memperjuangkannya. dan jangan sampai kesalahan seperti ini akan terjadi di pulau-pulau berikutnya!
Merdeka!
kenali dan kunjungi objek wisata di pandeglang
benar,,,parah neh orang indo,,,ngenyatuin indo aja susahnya bukan maen,,eh malah mau jual pulau,,,ngapa gak….
bukti kalo sebagian besar rakyat Indonesia kurang peduli terhadap apa yang dimiliki….
Tari pendet diklaim baru marah-marah… padahal sebelumnya kita santai-santai aja….
tapi ya bginilah Indonesia….
AKu tetep cinta Indonesia…
Wah, untung pulau jawa besar.
coba kecil..
kejual nich pulau.
waduh gmn urusannya kalopulau pada dijualin satu persatu sama oknum yang tidak bertanggung jawab, lama-lama kita gak punya negara. Pemerintah, pliss deh minta perhatiannya.
di perkirakan para ilmuwan..pulau-pulau itu akan tenggelam kalau green land mencair.
kira2 udah laku belum ya?
cita2ku dari dulu juga pengen beli pulau sendiri…
wah3x, itu sudah kebangetan. memangnya orang itu punya sertifikat pulau, kok mau jual pulau”nya”. kalo toh secara sah bisa dijuai, sebaiknya kepada warga Indonesia sendiri atau lebih baik pada pemerintah daerah untuk dikelola sebagai objek wisata.
hmm, gawat tuh. nanti lama2 pulo gadung dijual pula heheh…. sebenarnya dengan semua aset warisan penyewa sebelumnya, pulau itu bisa dikelola sendiri diuangkan loh.
kok dijual seh…???
padahal kan kemaren saya gak jadi beli tuh 3 pulau itu
hahahahahahhahaha
wah. itu kyak’e msh issu ya?
inilah manusia indonesia. tidak cinta dengan Indonesia. tidak cinta dengan budaya indonesia. cintanya hanya dengan budaya barat. cinta dengan budaya arab. beginilah jadinya
keren infonya mas
ternyata banyak pulau2 dan harta benda nusantara yang dijual oleh bangsanya sendiri
ck ck ck
malah katanya iklan itu udah 2 tahun di pasang