Tiga (3) pulau Indonesia dijual lewat internet. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Ketiganya terletak di gugus Kepulauan Mentawai yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Demikian headline yang saya dapati dari berbagai media online hari ini.
Penjualan 3 pulau ini diiklankan dalam situs http://www.privateislanddonline.com. Dalam situs yang dikelola oleh Private Islands Ins yang beralamatkan di 550 Queen St East Suite 330 Toronto, Kanada terpampang jelas judul “Islands for Sale in Indonesia”. Pulau Makaroni (14 ha) dibanderol US$ 4 juta, Pulau Siloinak (24 ha) ditawarkan US$ 1,6 juta, dan Pulau Kandui (26 ha) dihargai US$ 8 juta.
Pulau Makaroni berada di Desa Silabu Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, menurut salah satu sumber, dikontrak oleh Max warga Australia dari warga Silabu bernama Carles. Pulau tersebut dikontrak oleh Max selama 20 tahun dengan nilai kontrak Rp. 100 juta. Sesuai kesepakatan antara mereka berdua, setelah habis masa kontrak, maka seluruh fasilitas di pulau Makaroni tersebut akan menjadi milik Carles.
Sementara Pulau Kandui terdapat di Desa Taileleu dan Pulau Siloinak terdapat di Desa Katurai. Keduanya berada dalam wilayah administratif kecamatan Siberut Barat Daya. Sayang saya tidak dapat menemukan informasi tentang status kedua pulau ini, apakah dikontrak atau tidak. Kabarnya Pulau Siloinak tengah dikontrak oleh seorang warga Perancis.
Namun yang jelas di ketiga pulau tersebut yang memiliki pantai berpasir putih itu, kini telah berdiri resort berdiri resort dengan berbagai fasilitas seperti bungalow bernuansa alami yang terdapat di sepanjang pinggir pantai pulau Makaroni, Kandui dan Siloinak.
Selain pemandangan alamnya yang menawan ketiga pulau tersebut memiliki perairan yang sangat mendukung untuk kegiatan surfing (selancar). Ombak di perairannya sangat cocok untuk selancar. Saat inipun ketiga pulau tersebut (juga pulau-pulau lain di Kepulauan Mentawai) menjadi tempat tujuan wisatawan asing yang ingin berselancar.
Kasus penjualan 3 pulau Indonesia kepada pihak asing sangat disayangkan, karena secara jelas melanggar peraturan yang ada. Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Syamsul Maarif menegaskan bahwa penjualan pulau-pulau tersebut adalah melanggar hukum, karena dalam UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyebutkan bahwa pulau kecil tidak mungkin dijual, pengelolaan oleh pihak asing pun harus seizin Menteri Kelautan dan Perikanan. Juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan No 20 tahun 2008 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan Di Sekitarnya.
Sedangkan menurut guru besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana bahwa penjulan pulau perlu dipertanyakan karena secara Secara hukum internasional, pulau secara keseluruhan tidak bisa dijual karena pulau punyanya negara, lain bila menjual hak atas tanah .
Kasus Penjualan pulau ini tidak terlepas dari keterlibatan oknum-oknum yang ada di pemerintah daerah yang memberikan izin kepada pihak-pihak tertentu dalam melakukan jual beli pulau kepada warga asing. Keterlibatan oknum-oknum harus diusut secara tuntas dan bila perlu pecat. Otonomi daerah memang memberikan kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya daerahnya, akan tetapi persoalan penjualan pulau daerah tetap harus mengacu peraturan perudang-undangan yang ada tidak asal meberikan izin. Namun demikian walaupun penyewaan pulau-pulau terluar kepada warga asing diperbolehkan, sebaiknya kebijakan ini tetap dikaji baik buruknya bagi keamanan NKRI. Sebab kemungkinan pulau-pulau terluar yang disewa oleh warga asing untuk dimanfaatkan kepentingan negaranya untuk mengganggu stabilitas.
Menanggapi pemberitaan tentang penjualan 3 pulau di wilayah Kepulaun Mentawai seperti yang tertera dalam situs privateislandonline.com ini, Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi membatah bahwa Pulau Makaroni, Kandui, dan Siloinak sedang dijual. Menurutnya “kata jual” (for Sale) itu hanyalah sebagai iklan promosi.
Di wilayah perairan Sumatera Barat memang terdapat ribuan pulau besar dan kecil yang belum seluruhnya terinventarisasi. Sejumlah pulau dan resor di kawasan Kepulauan Mentawai kini dikelola investor dari Australia, Italia, dan pihak asing lainnya. Pulau-pulau itu menjadi daya tarik asing karena ombak di sekitarnya termasuk salah satu yang terbaik di dunia yang cocok untuk olahraga selancar.
Dalam beberapa kasus di Indonesia, meskipun pulau-pulau tersebut hanya dikelola (Hak Guna Usaha) oleh pihak asing, karena lemahnya penerapan hukum Indonesia, seringkali dieksploitasi seperti telah menjadi Hak Milik.
Baca Juga:
- Rekor Alam Indonesia
- Alamku Sayang Alamku Malang
- Manusia, Khalifah Penjaga Kelestarian Alam
- Jadikan Pulau Komodo Sebagai 7 Keajaiban Dunia
- Wisata Di Pati yang Tersayang(kan)
- Ekspedisi Puncak Argopuro Lasem
- Pulau Jemur Milik Indonesia Bukan Malaysia
- Jumlah Pulau Indonesia Belum Pasti
Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan



makin aneh dan kebablasan nih orang, kita rame2 en ngotot mempertahankan ambalat eh malah mau jual pulau…
Ita aneh bin ajaib…
hehehehe makin kaya yaaaa nyang jual pulau hahahahaha
Ahh, rasanya saya jadi tertarik pengen beli pulau. Buat kumpul para blogger. Apa ada lagi yang masih di jual ??? (he..he..he…dari pada dibeli orang sono. mendingan kita sendiri aja yang beli)
Setuju…yoyo para bloggger kumpulin duit buat bayar pulau kita sendiri..sekalian namain jadi Pulau Blogger…Gimana Ideku…Edan kan?Hahahahaha
duiiiiiiiiiiiiiiittttttttt sussssssssssssssssssssssssaaaaah
malam kang..
menjelang sahuuuuuuuuuuuuuuuurrrrrrrrrrrr
Bener bener tak waras kalo sampai pulau kita dijual…. apa yang akan kita banggakan dimata dunia kalau pulau saja sudah di obral….
Salam
Katanya udah dikonfirmasi ke Pemda, itu ndak di jual kok Mas, cuman untuk ditawarkan kerjasama investasi…
Ralat yang malah bikin kita semakin ragu…
Bener gak sih, jadi pengen beli satu..
Gak perlu yg luas, pokoknya cukup buat bikin gubuk ukuran RSSS..:-D
maaf mas baru berkunjung, abis lagi sibuk banget dan kadang2 net di rumah lemot.
biasamas sistem pengawasan kita masih lemah. abis bisa jadi ga dirawat sama pemerintah. jadi ada pengusaha yang pengen dan terus di kelola dan udah bagus di jual dah.
Apapun dijual buat kepentingan pribadi. Kepentingan bangsa dan negara dinomorsekiankan. Hidup Indonesia!
Siapa sih oknum yg sudah kehilangan kewarasan nya ini ?
kok tanah air mau di lego, uueeddaaaan banget.
=================================================
Lalu, pagi ini ada lagi berita yg lebih menyeramkan, bahwa Lagu Kebangsaan kita Indonesia Raya di plesetkan dgn kata2 yg menghina dina oleh oknum dr malay.
Salam.
gilaa….waktu liat berita kemarin2 saya juga kaget om
pualu seindah itu di jual demi kepentingan oknum2 dan komunitas yang tidak bertanggung jawab…
mari kita jaga kekayaan negeri ini
mari kita merawat pulau2 kecil dan besar dari sabang sampai merauke
ini dia alamat buruk bila sudah mulai bisa menjual milik negara.
salah kaprah nich oknum.
Salam kenal ya 🙂
Aku juga baca tu beritanya … menyedihkan 😦
Aku gak setujuuuuuuu kalau wilayah kita ada yg diperjual belikan plis dehhhh
Kira-kira masih ada yang mau dijual ngak Mas 😆
Sekalian nawarin Kangboed.. Mas, berminat ngak ? 😆
kok jualan pulau? emang pulau warisan mbah apa mas? Sebel saya….