Mengenal CITES dan Apendiks CITES ini merupakan artikel pendahulu sebelum nantinya Alamendah’s Blog menyajikan daftar hewan dan tumbuhan yang perdagangannya diatur secara internasional. CITES dan Apendiks CITES memang terkait erat dengan pengaturan perdagangan hewan (binatang) dan tumbuhan secara internasional.
CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa liar) adalah suatu pakta perjanjian internasional yang berlaku sejak tahun 1975.
Fokus utama CITES adalah memberikan perlindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mungkin akan membahayakan kelestarian tumbuhan dan satwa liar tersebut.
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) berkantor pusat di Jenewa, Swiss. Keanggotaan CITES bersifat sukarela. Negara-negara anggota CITES disebut para pihak (parties) setelah melakukan ratifikasi, menerima, atau menyetujui konvensi. Saat ini sebanyak 175 negara di seluruh dunia telah menjadi para pihak (parties) CITES.
Sejak 1978 Indonesia telah menjadi parties CITES dan meratifikasi konvensi tersebut dengan Keputusan Pemerintah No. 43 Tahun 1978. Yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 diwakili oleh Kementerian Kehutanan sebagai otoritas pengelola CITES di Indonesia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai otoritas keilmuan CITES.
Apendiks CITES. Spesies-spesies hewan dan tumbuhan yang berada dalam pengawasan CITES dikelompokkan dalam tiga kelompok yang dinamakan Apendiks I, Apendiks II, dan Apendiks III. Penetapan daftar spesies perkelompok (Apendiks) ditentukan berdasarkan konvensi dalam konferensi Para Pihak (COP). Tiga apendiks dalam CITES yaitu:
-
Apendiks I adalah daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Apendiks I sedikitnya berisi 800 spesies hewan dan tumbuhan.
-
Apendiks II adalah daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Dalam apendiks II berisi sekitar 32.500 spesies.
-
Apendiks III adalah daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I.
Spesies hewan dan tumbuhan Indonesia yang masuk dalam daftar Apendiks CITES cukup banyak. Total keselurahan binatang Indonesia dalam daftar Apendiks CITES mencapai 1.548 spesies hewan dan 907 spesies tumbuhan dengan perincian sebagai berikut:
-
Apendiks I sebanyak 84 spesies hewan 27 spesies tumbuhan.
-
Apendiks II sebanyak 1.365 spesies hewan dan 880 spesies tumbuhan.
-
Apendiks III sebanyak 9 spesies hewan.
Hewan Indonesia yang termasuk dalam daftar Apendiks I di antaranya adalah macan tutul, gajah sumatera, harimau sumatera, badak jawa, badak sumatera, kakatua kecil jambul kuning, maleo, dan orangutan sumatera. Sedangkan yang termasuk dalam daftar Apendiks II diantaranya adalah trenggiling, dan mentilin (Tarsius bancanus).
Saat ini Alamendah’s Blog sedang mempersiapkan daftar selengkapnya hewan dan tumbuhan Indonesia yang termasuk dalam daftar Apendiks I, Apendiks II, dan Apendiks III. Semoga dapat segera ter-publish di blog sederhana ini.
Referensi dan gambar:
-
alamendah.wordpress.com/2010/03/12/konferensi-cites-ke-15-cop15-species-qatar
Baca artikel tentang konservasi dan alam lainnya:




CITES rupanya namanya..baru tau aku. sip dah swiss emang keren hehe
Ping-balik: Orangutan Kalimantan atau Pongo pygmaeus | Alamendah's Blog
Ping-balik: Hewan (Mamalia) Indonesia dalam Daftar CITES Apendiks I | Alamendah's Blog
Ping-balik: Ekidna Mammalia yang Bertelur | Alamendah's Blog
Ping-balik: Kucing Batu (Pardofelis marmorata) Si Kecil Gesit | Alamendah's Blog
Ping-balik: Daftar Reptil Paling Langka di Indonesia | Alamendah's Blog
Ping-balik: Kucing Bakau (Prionailurus viverrinus) Bisa Menyelam | Alamendah's Blog
Ping-balik: Paus Biru (Balaenoptera musculus) Hewan Terbesar | Alamendah's Blog
Ping-balik: Boneka Barbie Rusak Hutan Indonesia | Alamendah's Blog
Ping-balik: Boneka Barbie rusak hutan Indonesia
Ping-balik: Macan Kumbang Si Macan Tutul Hitam | Alamendah's Blog
Ping-balik: Monyet Ekor Babi atau Simakobu, Primata Paling Langka | Alamendah's Blog
Ping-balik: Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) nan Langka | Alamendah's Blog
Ping-balik: toko boneka : Boneka Barbie merusak Hutan di Indonesia « tokoboneka123
Ping-balik: Perizinan Mengambil (Menangkap) Tumbuhan dan Satwa Liar | Alamendah's Blog