Suaka Margasatwa Balai Raja Lenyap ditelan perkebunan kelapa sawit. Kawasan hutan seluas 18.000 ha di desa Sebanga, Duri Riau yang ditetaapkan sebagai kawasan Suaka Margasatwa sejak 1986 kini hampir tidak ada karena telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal suaka margasatwa Balai Raja sejak 1992 juga ditetapkan sebagai kawasan konservasi gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).
Anehnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau meski mengakui telah terjadi pengalihan fungsi hutan suaka margasatwa Balai Raja menjadi pemukiman dan perkebunan namun tetap menetatpkan status SM Balai Raja sebagai suaka margasatwa. Suaka margasatwa yang pada kenyataannya telah lenyap dan mengalami alih fungsi menjadi perkebunan dan pemukiman warga.
Dari 18 ribu ha kawasan suaka margasatwa Balai Raja yang kini mengalami kerusakan alam tersisa hanya seluas 50 ha. Bahkan kawasan sisa suaka margasatwa Balai Raja itupun tidak layak disebut hutan karena lahan tersebut hanya berupa semak belukar dan rawa-rawa. Tragisnya lahan itupun sudah diklaim sebagai kepunyaan warga.
Suaka Margasatwa Balai Raja. SM Balai Raja ditetapkan sebagai suaka margasatwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/kpts-Il/1986 Tanggal 6 Juni 1986. Kawasan suaka margasatwa ini mempunyai luas sekitar 18.000 hektar. Suaka Margasatwa ini berada di bawah pengelolaan BKSDA Riau.
Semula Suaka Margasatwa Balai raja merupakan kawasan yang kaya akan vegetasi aneka flora seperti meranti (Shorea sp), bitangur (Calophyllum spp), balam (Palaqium gulta), kempas (koompassia malaccansis Maing), giam (CotyIeIobium malaxanum), aneka palem seperti rotan (Calamus cirearus), pandan (Pandanus sp), kantong semar (Nephentes sp) dan lain sebagainya.
Selain itu sejumlah satwa liar menjadi penghuni suaka margasatwa Balai Raja ini. Satwa-satwa itu antara lain gajah (Elephant maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrensis), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus) siamang (Symphalangus syindactylus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak (Varanus salvator), uIar Sanca (Sanca sp.), dan aneka burung seperti rangkong (Rhyticeros unduIatus).
Di dalam suaka margasatwa ini juga terdapat Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga seluas 5.873 hektar yang pada Juni 1992 disahkan Gubernur Riau sebagai kawasan konservasi gajah sumatera. Pusat Latihan Gajah (PLG) ini sekarang hanya memiliki 7 ekor gajah sumatera (Elephant maximus sumatranus).
Suaka Margasatwa Di Atas Kertas. Bagi saya merupakan sebuah fakta yang aneh ketika sebuah Suaka Margasatwa yang menjadi pertahanan terakhir kelestarian keanekaragaman satwa dan fauna di Indonesia lenyap dan mengalami alih fungsi menjadi kawasan pemukiman warga dan perkebunan kelapa sawit dan tidak satupun pihak yang berwenang melakukan tindakan.
Salah siapa?. BKSDA Riau sebagai pengelola tidak mau disalahkan, katanya berdasarkan UU Konversi no.5 tahun 1990 tentang Kelestarian Kawasan Konservasi, disebutkan bahwa tanggung jawan dalam upaya pelestarian kawasan konservasi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam artian pelestarian kawasan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
Fakta yang makin aneh lagi ketika BKSDA Riau sebagai pengelola Suaka Margasatwa Balai Raja, tetap mengakui Balai Raja sebagai suaka margasatwa meskipun mengetahui bahwa kawasan tersebut telah berubah dan beralih fungsi menjadi perkebunan dan pemukiman warga.
So, Suaka Margasatwa Balai Raja kini telah lenyap dan sekedar menjadi suaka margasatwa di atas kertas. Apakah suaka margasatwa lainnya juga bernasib serupa?
Referensi:
- sains.kompas.com/read/2010/04/05/09294633/Suaka.Margasatwa.Balai.Raja.Lenyap
- http://www.tribunpontianak.co.id/read/artikel/7480/parah-suaka-margasatwa-balai-raja-lenyap
Baca Juga:




wah bbaca judulnya khawatir saya
Khawatir ama suaka margasatwanya, perkebunan sawitnya atau khawatir berkomentar.
hikhikhik
klo di indonesia keknya udah ga aneh sodaraku..
lihat aja di kalimantan, yg namanya cagar alam, hutan konservasi or apa namanya itu, truk2 logging ilegal begitu bebas keluar masuk….
dan keknya ini terjadi dimana2…
sunggu menakutkann….
Kacau, Tanggung jawab bersama bukan berarti BKSDA Riau lepas tangan.. bego banget…. 😡
Saya juga sempat bertanya dalam hati; pengelola itu tugasnya apaan, ya?
Salam Takzim
Wah sayang sekali, nama suaka margasatwa kan bukan dibuat asal saja oleh pendahulunya, eh ko maknanya digeser sih
Salam Takzim Batavusqu
sedih juga dengar berita ini… lama-lama hutan kita habis, kekayaan flora dan fauna pun ga ada… karena binatang gak bisa ngomong, maka kita inilah yang harus menyerukan suaranya… salut sama mas alam yg rajin berbicara tentang alam
turut prihatin, semoga masalah kepemimpinan dan keberanian bertindak segera mendapat perhatian dan perbaikan bagi instutisu2 terkait
Turut prihatin.
Salam sahabat saudaraku,
sedih juga ya bacanya
mampir balik ya sob
miris memang kalo mendengar suaka margasatwa aja harus hilang….. gimana lahan tanah yang nganggur ya…… ????
beginian emang bikin miris dan gemes mas..riau paling parah tuh kondisinya. kebijakan yg tumpang tindih, carut marut penegakan hukum, itulah penyebabnya…
koreksi dikit yah, kebetulan aku kerja dg gajah: Elephas maximus sumatranus (sayang gak bisa italics):D
sayang sekali kalau Suaka Margasatwa yang seharusnya diperhatikan pengelolaannya malah beralih fungsi.
sedih ya….berlahan mereka punah dan pemerintah diam saja tidak berbuat apa2
yang kayak gini nih yang harusnya dipikirin kita semua… 🙂
Kasihan negeri ini, kalau ekosistem sudah mulai tidak seimbang lagi
Memprihatinkan, ya …!?!?!?