Alamendah's Blog


Beranda | Laman | Arsip


Kategori Status Konservasi IUCN Red List

14 Januari 2010 5:41 pm

Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies.

Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.

IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.

IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu:

Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).

  1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti  (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
  2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
  3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
  4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
  5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
  7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
  8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
  9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,

Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?

Tabel lengkap data satwa berdasarkan IUCN Red list dapat didownload di sini (hewan) dan di sini (tumbuhan).

Referensi: http://www.iucnredlist.org/apps/redlist/static/categories_criteria_3_1

Baca Juga:

Anda dapat melihat daftar seluruh tulisan di: Daftar Catatan

Diposkan oleh: alamendah

Kategori: lingkungan hidup, organisasi

Tag: , , , , , , , , ,

270 Tanggapan to “Kategori Status Konservasi IUCN Red List”

  1. infonya mantap nie BRo…
    walaupun kudu extra memahami apalagi istilah2 asingnya …

    By thedollarcorner on 15 Januari 2010 pada 12:39 pm

  2. informasi yg menarik sekali.
    jadi deg2an, takut makin banyak jenis hewan yang
    masuk ktegori EX (punah)
    lalu, apa ya yg sebaiknya dilakukan ?
    mungki salah satunya dgn penangkaran dan menjaga habitatnya.
    salam.

    By bundadontworry on 15 Januari 2010 pada 12:51 pm

  3. banyak bgt istilah yang terdengar asing ditelinga..

    By yos on 15 Januari 2010 pada 1:57 pm

  4. gak familiar aku dengan ini mas alam

    By yangputri on 15 Januari 2010 pada 2:05 pm

  5. bukan hanya satwa yang harus dilindungi, tapi blogger seperti mas alamendah ini pun perlu dijaga agar tetap bisa ngeblog, ayo siapa yang mau daftar jadi satpam?

    By mas tyas on 15 Januari 2010 pada 2:15 pm

  6. Thankz ya udah ngasih masukan di cerbung saya.

    By Ayahnya Ranggasetya on 15 Januari 2010 pada 2:19 pm

  7. nda relaaa doonn9 😦

    By wi3nd on 15 Januari 2010 pada 2:19 pm

  8. Melindungi habitat nya juga penting selain satwanya 🙂
    Setuju juga dengan komen mas tyas 😀

    By anny on 15 Januari 2010 pada 2:27 pm

  9. cepet banget UPdatenya
    banyak yang koment lagi

    memang om yang satu ini top dah artikelnya

    By cow on 15 Januari 2010 pada 2:35 pm

  10. kasian yach binatang2 yg terancam punah

    By Artis Indonesia on 15 Januari 2010 pada 2:46 pm

  11. UICN Red List…istilah ini malah baru saya denger… 🙂
    Apapaun yang langka, harus dilestarikan agar tidak punah.

    By bintangtimur on 15 Januari 2010 pada 3:05 pm

  12. Selamat siang menjelang sore,
    Selamat hari Jum’at,
    Semoga tetap semnagat dalam berkarya dan sukses selalu,

    Salam Hangat,
    AbulaMedia.com

    By Abula on 15 Januari 2010 pada 3:24 pm

  13. Kalo binatang nya dilindungi tapi habitat tidak, apakah mereka bisa bertahan…

    By tukangpoto on 15 Januari 2010 pada 3:40 pm

  14. Makasih infonya ??
    KOmen balik ya

    By Gus Ikhwan on 15 Januari 2010 pada 5:54 pm

  15. Dengan hormat disampaikan bahwa BlogCamp ( http://abdulcholik.com ) masih dalam tahap penyelesaian perbaikan karena landing gear mengalami gangguan.
    Beberapa tehnisi sedang kerja keras untuk mengembalikan kondisinya.
    Saya sementara berada di Posko Bhirawa ( http://mbahcholik.info ) dan saat ini sedang menggelar promosi kaos loreng.
    Silahkan para sahabat berkunjung sebelum waktu promosi habis.
    Salam hangat dari Bhirawa.

    By Bhirawa on 15 Januari 2010 pada 6:19 pm

Tinggalkan Balasan



Mobile Site | Full Site


Get a free blog at WordPress.com Theme: WordPress Mobile Edition by Alex King.